July 31, 2025
Nasional

Kementrian ATR/BPN Dorong Upaya Pemerataan dan Produktivitas yang Berkeadilan Lewat Resdistribusi Tanah

Kudus-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi tantangan utama di Indonesia. Salah satu solusi yang diusung pemerintah adalah melalui program Redistribusi Tanah, yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan kepemilikan lahan dan memastikan pemanfaatannya tetap produktif.

“Isu dalam dunia pertanahan di Indonesia ini adalah isu ketidakadilan. Maka, caranya adalah kita harus melakukan redistribusi (tanah) kepada kekuatan-kekuatan rakyat, namun redistribusi ini harus diimbangi dengan kapasitas dan kualitas yang mumpuni. Jangan sampai tanah yang diserahkan ke masyarakat malah tidak bisa produktif,” ujar Menteri Nusron saat menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (08/03).

Redistribusi Tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN. Program ini bertujuan mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah, terutama bagi masyarakat kecil. Dalam acara tersebut, penyerahan sertipikat tanah wakaf menjadi langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, sehingga masyarakat dapat lebih tenang dalam memanfaatkannya.

Menteri Nusron menekankan bahwa urusan pertanahan bukan sekadar aspek hukum, tetapi juga erat kaitannya dengan nilai kemanusiaan. “Problem tanah itu sama persis dengan problem umat manusia. Jadi kalau kita mengurus tanah harus dengan hati, sama seperti mengurus manusia karena hakikat manusia itu diciptakan dari tanah,” imbuhnya.

Lebih dari sekadar tempat tinggal, tanah harus dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan. Menteri ATR/Kepala BPN pun mengajak para santri dan masyarakat penerima sertipikat untuk lebih berani berusaha, khususnya dalam sektor perkebunan yang memiliki potensi besar.

“Tujuan saya keliling mengunjungi pondok-pondok pesantren adalah untuk menumbuhkembangkan dan menanamkan kepada santri untuk mau berusaha, terutama dalam dunia perkebunan karena kesempatan ini sangat terbuka lebar,” tuturnya.

Baca Juga :  Koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan sosial dan ekonomi. Dengan kepastian hukum atas tanah, masyarakat diharapkan dapat lebih leluasa mengembangkan lahan yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan. Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program redistribusi tanah yang berkeadilan. (r)

Related Posts