
Kementerian ATR/BPN Prioritaskan Ormas Keagamaan dan Yayasan Pendidikan dalam Pengurusan Sertifikat Tanah
Jakarta-kabarbalihits
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan prioritas khusus bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan yayasan sosial pendidikan dalam pengurusan sertifikat tanah. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan loket khusus di setiap Kantor BPN untuk mempercepat proses pelayanan bagi ormas keagamaan dan yayasan sosial pendidikan.
“Supaya pelayanannya tidak antre, maka kita buatkan loket khusus. Ini agar proses lebih cepat, mengingat normalnya pembuatan sertifikat di BPN memakan waktu 2-3 bulan,” ujar Nusron saat menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), pada 6 Maret 2025.
Nusron juga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta penataan ulang sistem pertanahan nasional yang lebih berkeadilan dan merata, namun tetap menjaga keberlanjutan ekonomi.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN berencana melaksanakan program wakaf tanah produktif dengan memberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah negara kepada badan wakaf yang dikelola oleh ormas keagamaan.
“Kami sudah berdiskusi dengan berbagai ormas keagamaan, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Nantinya, lahan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung kemajuan ormas keagamaan,” tambah Nusron.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat peran ormas keagamaan dan yayasan sosial pendidikan dalam pembangunan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan umat.(r)