
Wamen ATR/Waka BPN Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Majalengka
Majalengka – kabarbalihits
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah kepada masyarakat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sambutannya di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
“Pemberian Sertipikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat. Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya,” ujar Ossy Dermawan.
Program Redistribusi Tanah merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam rangka pemerataan kepemilikan tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Dengan adanya sertipikat resmi, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.
Penyerahan sertipikat ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang menyambut baik kebijakan pemerintah dalam memperjelas status kepemilikan tanah mereka. Pemerintah berharap, melalui program ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan langkah ini, pemerintah terus berupaya mempercepat proses sertifikasi tanah di berbagai daerah guna memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas tanahnya secara legal dan berkeadilan.(r)