January 15, 2025
Daerah

Lanang Umbara Imbau Investor Taat Aturan dan Hormati Kearifan Lokal

Badung-kabarbalihits

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, memberikan penegasan terkait pemahaman para investor yang berinvestasi di Kabupaten Badung. Menurutnya, banyak investor yang salah kaprah dengan asumsi bahwa izin dari sistem Online Single Submission (OSS) sudah cukup untuk memulai pembangunan, seperti villa dan fasilitas lainnya.

“Banyak yang berpikir bahwa dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, pengurusan izin melalui OSS sudah mencakup semuanya. Namun, itu tidak sepenuhnya benar,” ujar Lanang Umbara, rabu (15/1).

Ia menjelaskan, meskipun OSS mempermudah proses administrasi, investor tetap harus mengurus legalitas di tingkat daerah. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak terkait di lingkungan setempat menjadi kewajiban yang tidak bisa diabaikan.

“Investor wajib berkoordinasi dengan pemerintahan terkecil, seperti bendesa adat dan dinas terkait, termasuk perbekel yang memiliki wilayah di mana investasi dilakukan,” tegasnya.

Lanang Umbara menambahkan, di Bali, terdapat dua hal yang sangat dijunjung tinggi, yaitu aspek sekala dan niskala. Aspek sekala berkaitan dengan dunia nyata, sedangkan aspek niskala merujuk pada hubungan dengan Tuhan dan nilai-nilai spiritual.

“Kami percaya pada kedua aspek tersebut, dan hal ini harus menjadi perhatian serius bagi para investor yang ingin berinvestasi di Badung,” tutupnya. (kbh2)

Related Posts