November 17, 2025
Hukum Kriminal

Modus Baru Edarkan Narkotika Melalui Kartridge Pod, Masyarakat Diminta Berhati-hati

Badung-kabarbalihits

Masyarakat luas khususnya terhadap anak muda, diimbau untuk berhati-hati atas modus baru peredaran narkotika yang diungkap Bareskrim Polri, salah satunya melalui komponen pada sistem pod vape atau rokok elektronik yang diproduksi di salah satu villa di jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada mengatakan, ada hal menarik dari hasil penggerebekan clandestine laboratory dalam memproduksi narkoba jenis hashish ini, yakni adanya pengisian hashish cair pada kartridge pod. Tentunya harga wadah mengandung cairan ini jauh lebih mahal dibandingkan dengan kartridge pod pada umumnya.

Pengisian cairan hashish melalui kartridge ini disebut modus baru untuk memperkenalkan narkoba kepada anak-anak muda yang sedang tren digunakan saat ini. Diimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, untuk tidak menghisap narkotika menggunakan pods system ini.

“kalau ketahuan di cek urine pasti hasilnya akan positif,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, Selasa (19/21/2024).

Metode yang dilakukan pelaku adalah salah satu cara untuk mempermudah memasarkan hasil produksinya ke masyarakat luas.

Pods system yang biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping, dimodifikasi menjadi media untuk menyelundupkan atau mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.
Modus ini dinilai efektif karena pods system memiliki tampilan yang modern, praktis, dan sering kali dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan, sehingga menarik perhatian segmen generasi muda yang cenderung mengikuti gaya hidup kekinian.

“kalau kita melihat rekan kita ngeVape, kita tidak pernah curiga sebenarnya, apa isi di dalamnya. Oleh karena itu kita bersama berhati-hati terhadap penggunaan ini (Vape),” harapnya.

Pulau Bali yang dipandang sebagai destinasi wisata bagi wisatawan mancanegara selalu memaksimalkan Satgas penanggulangan Narkoba untuk melakukan upaya Pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Salah satunya dengan memperketat jalur-jalur pintu masuk atau keluar Bali, baik dari jalur laut maupun udara. Sehingga barang-barang yang masuk ke Bali berkaitan dengan peredaran narkotika dapat diminimalisir.

“selain itu tentu dalam melaksanakan upaya pencegahan ini kan ada upaya adanya supply (penawaran) dan demand (permintaan). Rantai supply nya kita potong berlahan-lahan, jalur masuknya. Tapi dari sisi demand-nya kita harus terus melakukan sosialisasi, edukasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Bali Tangkap Pasutri, Tipu 30 Orang Janjikan Bekerja ke Turki dan New Zealand

Diketahui sebelumnya, Tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek salah satu villa di jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung yang digunakan sebagai clandestine laboratory untuk memproduksi narkoba jenis hashish.

Dari penggerebekan yang dilakukan pada  Senin sore (18/11/2024), 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 4 orang lainnya berstatus DPO. Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yang siap diedarkan diantaranya, 18 kg hashish padat kemasan silver sebanyak 180 pcs (batang), 12,9 kg hashish padat kemasan emas sebanyak 253 pcs, 35.710 butir pil happy five yang sudah jadi. Kemudian 765 buah kartridge berisi hasish cair, dan 6000 buah katridge kosong.

Rencananya hasil produksi narkotika dan psikotropika itu akan diedarkan secara massive untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri. (kbh1)

Related Posts