Ayah JRX : “Keluarga Kami Kental Demokrasi”
Denpasar – kabarbalihits
I Wayan Arjono, ayah kandung I Gede Ari Astina Jerinx mendatangi Mapolda Bali, Jumat (11/8). Bersama istri Jerinx, Nora Alexandra dan I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx, Wayan Arjono datang untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Jerinx ke Dit Reskrimsus Polda Bali.
Di depan awak media, I Wayan Arjono mengatakan bahwa selaku orang tua dan keluarga, pihaknya menghormati koridor hukum dalam kasus yang menjerat anaknya tersebut. Ia yakin bahwa Jerinx akan bisa melewati masalah ini.
“Semoga hukum ini berjalan dengan semestinya. Harapan saya agar dia harus sehat, bertanggung jawab,” katanya.
Dijelaskannya bahwa terkait sikap Jerinx dalam menyikapi isu Covid-19 di media sosial, itu merupakan hak demokratis pribadinya. Diakui didalam keluarga besarnya, juga telah ditanamkan sikap demokratis setiap individu keluarga.
“Anak kami sudah 44 tahun. Sikap dia begitu, terbaik buat dia. Kami keluarga demokrasi. Yang penting dia bertanggung jawab. Kami bukan orang hukum, tidak bisa menentukan apa-apa,” Jelasnya.
Senada dikatakan oleh kuasa hukum Jerinx, terkait suara dan sikap Jerinx di media sosial merupakan hak pribadinya dalam berdemokrasi. “Soal pendapat JRX soal covid adalah sikap JRX karena di keluarganya juga demokratis,” Imbuhnya. (kbh1)