November 25, 2024
Daerah

Nyonya Pj Bupati Buleleng Hadiri Bimbingan Teknis Perempuan Anti Korupsi

Buleleng-kabarbalihits

Istri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng sekaligus Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Buleleng, Ny Paramita Lihadnyana, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng, Ny Dewi Suyasa, dan Sekretaris Inspektorat Buleleng, Susi Adnyani, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Selasa (1/10).

Acara yang digelar pada Selasa ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta, termasuk anggota DWP Kabupaten Buleleng, Bhayangkari, Persit, serta ketua dan pengurus PKK dari tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Buleleng. Juga hadir anggota Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), serta Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia.

Bimtek ini mengusung tema “Peran Serta Perempuan Dalam Mewujudkan Kabupaten Buleleng Bebas Dari Korupsi.” Dalam sambutannya, Ny Paramita Lihadnyana menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menyatakan, “Perempuan sebagai pilar keluarga dan agen perubahan sosial memiliki peran strategis dalam menanamkan integritas dan nilai-nilai moral, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun ruang publik.”

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perempuan bisa berperan sebagai agen pencegahan korupsi dan pendidik bagi generasi mendatang dengan menanamkan nilai moral serta budaya malu terhadap kesalahan dan kebohongan. “Peran ini sangat penting untuk mempersiapkan generasi penerus yang memiliki integritas. Perempuan juga dapat berfungsi sebagai benteng bagi suami agar tidak terlibat dalam tindakan korupsi,” tutupnya.

Bimtek ini diisi oleh narasumber yang berkompeten, yaitu Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson R. Ginting, dan Analis Ahli Pemberantasan Tipikor KPK RI, Rommy Iman Sulaiman, yang memberikan wawasan mendalam mengenai upaya pencegahan korupsi di tingkat lokal.(r)

Related Posts