November 17, 2025
Daerah

Kantah Badung Gelar Sosialisasi Sertipikat Elektronik di Kecamatan Petang

Badung-kabarbalihits

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menggelar sosialisasi mengenai layanan sertipikat elektronik di Kantor Camat Petang, pada Selasa (27/8). Kegiatan ini ditujukan kepada para Kepala Desa dan Lurah di wilayah Kecamatan Petang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai manfaat dan keamanan sertipikat elektronik bagi masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berencana untuk mengubah sertipikat tanah yang selama ini berbentuk analog menjadi sertipikat elektronik, yang dikenal sebagai Sertipikat-el. Perubahan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Pendaftaran Tanah.

Dengan adanya sertipikat elektronik yang tersimpan di brankas elektronik, masyarakat akan mendapatkan jaminan keamanan data yang lebih baik. Seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian yang dilindungi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengelola sertipikat tanah mereka, sekaligus mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen. Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai perubahan signifikan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia.(r)

Related Posts