October 14, 2024
Daerah

Terima Kunjungan Balasan K-Eco, Parwata Harapkan Badung Clear and Clean dari Sampah

Badung-kabarbalihits

DPRD Kabupaten Badung melakukan pertemuan dengan delegasi Korean Environment Corporation (K-Eco) terkait upaya penanggulangan sampah di Kabupaten Badung. Dimana pertemuan ini merupakan kunjungan balasan dari K-Eco Korea.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata pada Kamis (8/8/2024) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung turut dihadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Wayan Puja, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, Made Wira Dharmajaya, dan Kadis PUPR Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, serta perwakilan dari DPM PTSP.

K-eco selaku lembaga pemerintah di bawah Kementerian Lingkungan Korea Selatan ini mendatangkan Direktur Departemen Resirkulasi Sumber Daya, Ok, Seung-Cheol bersama tim untuk memaparkan strategi yang dilakukan mengenai pengolahan sampah di Korea, sehingga dapat ditiru oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada intinya K-Eco telah melakukan pengelolaan sampah sejak lama di Korea dan telah memperkenalkannya di negara lain. Sebab permasalahan sampah merupakan topik utama di seluruh dunia. Pemerintah Korea juga disebut telah membuat kebijakan melalui peraturan terkait pengelolaan sampah yang terus mengalami perubahan, dimulai sejak tahun 1986 hingga ditetapkan menjadi undang undang pada tahun 2022.

Keberhasilan Korea mengatasi masalah sampah terutama plastik, tidak lepas dari penerapan sistem Extended Producer Responsibility (EPR). Konsep daur ulang tidak hanya sekedar regulasi yang digaungkan Pemerintah disana, namun pentingnya penerapan dilakukan oleh segala lini. Terlebih penanganan sampah dilakukan pihak Perusahaan swasta.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Wayan Puja mengatakan, selama ini Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan pengelolaan sampah dan kontribusi K-Eco akan dibutuhkan nantinya.

Terdata saat ini timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai 547,4 ton/ hari. Dari seluruh sampah tersebut telah diolah sebagian dan sisanya (217, 2 ton/hari) dibuang ke TPA Suwung. Diakui penanganan sampah belum mampu dilakukan secara tuntas, karena produksi sampah tergolong tinggi dan menerima sampah kiriman yang menumpuk di pesisir Pantai wilayah Badung.

Dihadapan tim K-Eco dipaparkan juga komposisi sampah berdasarkan penelitian timbulan sampah organik dan anorganik.

“Kabupaten Badung kedepan memerlukan teknologi penanganan sampah berkapasitas tinggi, seperti di Jepang. Sehingga produksi sampah mampu dituntaskan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Pimpin Rakor Fasos dan Fasum

Usai pertemuan, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata berharap pihak K-Eco dapat membantu membuatkan regulasi terkait penanganan sampah untuk di Kabupaten Badung. Karena Korea dinilai minus sampah, dan beberapa perusahaan penanganan sampah di Korea disebut hingga kekurangan sampah.

“karena kita lihat regulasinya adalah button up, dari penghasil sampah rumah tangga, industri, umum, destinasi-destinasi itu clear semuanya. Karena itulah kita berkunjung pada bulan Juni kesana, sehingga mereka melakukan kunjungan balasan,” kata Parwata.

Dalam merancang regulasi, sebelumnya K-Eco diminta untuk melihat fakta di lapangan baik dari sisi jumlah maupun jenis sampah yang ada di Kabupaten Badung. Dengan timbulan sampah mencapai 547 ton lebih/ hari diharapkan dapat menampung 875 ton/ hari. Ditegaskan pentingnya edukasi dalam penanganan sampah, sebab dipandang terdapat jenis sampah yang memiliki nilai ekonomis.

“setelah regulasi dibuat baru penanganannya, tidak ujug-ujug buat TPST pembakaran, jadi bagaimana cara edukasi dari awal, sampah rumah tangga, hotel, villa, industri, UMKM, itu dibuatkan regulasinya sehingga penanganan sampah ini menjadi multiplier effect ekonomi,” pungkasnya.

Melalui upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung saat ini, diharapkan Badung clear and clean dari sampah. (kbh1)

Related Posts