October 27, 2024
Hukum Kriminal

Kanwilkumham Bali Akan Deportasi Pelaku Clandestine Laboratory Jika Telah Jalani Proses Hukum

Gianyar-kabarbalihits

Untuk kedua kalinya Clandestine Laboratory atau laboratorium gelap narkoba dilakukan warga asing ditemukan di wilayah Bali. Dimana kali ini tim BNN RI berhasil menangkap warga Filipina inisial DAS (28) yang secara sengaja mendirikan laboratorium untuk membuat narkotika jenis DMT di sebuah villa, kawasan Keliki Kawan, Payangan, Gianyar.

Menyikapi kasus tersebut, Kanwilkumham Bali akan mendeportasi pelaku dari kasus Clandestine Laboratory jika proses hukum telah dijalani.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan, selama ini dalam pengawasan warga asing telah dilakukan dan terus ditingkatkan yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya, untuk meminimalisir pelanggaran hukum oleh warga asing. Pada kasus ini pihaknya akan mendeportasi pelaku jika proses hukum telah dijalani.

“kami dari imigrasi untuk perilaku yang dilakukan WNA didalam hal-hal yang tidak terpuji ini patut kena tindakan Keimigrasian. Kita terus melakukan peningkatan pengawasan, yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing,” jelas Kanwilkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, Selasa (23/7/2024)

Data Dirjen Imigrasi menyebut pada semester awal 2024 telah mendeportasi sebanyak 1.503 warga asing. Pelanggaran yang dilakukan warga asing tersebut mulai dari pelanggaran Keimigrasian hingga pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Pemerhati Anak Ipung, Nilai Adanya Unsur Pembunuhan Berencana Pada Kasus Kadek Sepi

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus Clandestine Laboratory berawal dari penyelidikan 18 Juli lalu, dan tim BNN langsung melakukan penggeledahan terhadap sebuah villa di kawasan Keliki Kawan, Payangan, Gianyar yang disinyalir sebagai laboratorium gelap narkotika.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah tenda terbuat dari terpal, dan didalamnya ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium seperti gelas ukur, beaker glass, dan peralatan lainnya. Tim BNN juga mengamankan satu keluarga warga asing berkewarganegaraan Filipina, diantaranya laki-laki inisial DAS (28), PMS adik perempuan DAS, dan inisial DOS adalah ibu DAS. (kbh1)

Related Posts