October 14, 2024
Daerah Ekonomi

Majukan Pemasaran Secara Digital, Diskop UKM Provinsi Bali Gelar Diklat Content Creator Bagi UMKM

Denpasar – kabarbalihits

Media sosial kini telah menjadi salah satu sarana penting dalam mempromosikan sekaligus memasarkan sebuah produk. Menghadapi perkembangan tersebut, Dinas Koperasi usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali melalui UPTD Diklat Koperasi UMKM menyelenggarakan Diklat Content Creator bagi pelaku UMKM di Bali.

Diklat Content Creator Angkatan I dilaksanakan selama 5 hari  mulai 24 hingga 28 Juni 2024 di Gedung UPTD Diklat Koperasi UMKM Provinsi Bali. Kegiatan ini diikuti 36 peserta yang merupakan pelaku UMKM di Bali, dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Primakara.

Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, Dr. I Wayan Ekadina, SE., M.Si. mengatakan saat ini pemasaran sebuah produk bisa dilakukan melalui cara konvensional dan melalui cara digital. Dalam era industri 4.0, pemasaran secara digital sangat diperlukan untuk mendekatkan diri dengan konsumen, sekaligus memperkenalkan produk yang dimiliki. Salah satu kegiatan untuk mendukung pemasaran secara digital, adalah dengan membuat konten media sosial.

Mengikuti perkembangan tersebut, para pelaku UMKM dituntut memiliki kompetensi dalam membuat konten yang berkualitas, sehingga mampu menarik calon konsumen. Menurut Dr. Wayan Ekadina, kemampuan tersebut belum begitu maksimal dimiliki para pelaku UMKM di Bali. Karena Itu, Pemerintah provinsi Bali melalui Dinas Koperasi UKM menyelenggarakan Diklat Content Creator bagi pelaku UMKM di Bali.

“UMKM memiliki produk, pasti memerlukan pemasaran. Untuk mendukung pemasaran itu diperlukan kemampuan atau kompetensi di dalam membuat konten. Selama ini UMKM kita belum maksimal, terkait dengan pemasaraan melalui konten media sosial. Sehingga kita Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Koperasi UKM menyelenggarakan Diklat Content Creator, menyasar peserta UMKM yang memiliki produk. Nantinya konten yang mereka hasilkan bisa mengarah kepada deskripsi produk, pengetahuan produk, informasi produk, dan tentu saja akan mengarah kepada pemasaran produk tersebut,” kata Wayan Ekadina.

Baca Juga :  Bangun Kaum Muda Jadi Wirausaha Berbasis Digital, Tema Muscab dan Pelantikan DPC IWAPI Gianyar

Lebih lanjut Dr. Wayan Ekadina mengatakan mengatakan pelaksanaan Diklat Content Creator tidak akan berhenti sampai disini. Ke depannya, kemampuan UMKM dalam membuat konten harus dilanjutkan dengan kemampuan mereka dalam menguasai penjualan secara digital melalui e-commerce. Dengan demikian, konsumen yang telah mendapat informasi produk UMKM melalui konten, dapat langsung membeli produk tersebut secara mudah dengan belanja online atau e-commerce.

“Diklat content creator ini tidak sebatas sampai disini. Kemampuan membuat konten ini harus dilanjutkan dengan kemampuan untuk melakukan penjualan secara digital. Dari konten kreatif ini akan diperkenalkan produk-produknya, ada deskripsinya, produknya mengandung apa, fungsi produk untuk apa, dan manfaatnya untuk konsumen. Setelah ini diketahui, kita akan mengembangkan dengan diklat pemasaran secara digital, yang kita sebut dengan e-commerce,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Ketut Meniarta, S.STP., M.Si. mengatakan Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali telah melaksanakan berbagai diklat untuk mendukung kemajuan UMKM di Bali. Sebelum melaksanakan sebuah diklat, dilakukan pemetaan terlebih dulu terkait kebutuhan UMKM tersebut. Saat ini, content creator menjadi salah satu kebutuhan UMKM yang sangat penting dalam mengikuti perkembangan pemasaran secara digital. Dengan memiliki kemampuan membuat konten yang kreatif, Ketut Meniarta  berharap UMKM di Bali dapat meningkatkan penjualan produknya, sehingga nantinya bisa naik kelas.

“Content creator di era digital,  saat ini sangat diperlukan oleh para pelaku UMKM, terutama dalam mempromosikan produk yang dihasilkan, sehingga produk tersebut diminati oleh masyarakat atau konsumen. Dengan keterampilan membuat konten, kita harapkan mereka bisa meningkatkan pemasaran atau penjualan produknya. Dengan demikian keberlanjutan usahanya bisa terus berkesinambungan, dan mereka bisa naik kelas, dari usaha mikro menjadi usaha kecil, dari usaha kecil menjadi usaha menengah,” kata Ketut Meniarta.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Hadiri Acara Penghargaan Terkait Kearsipan dan Perpustakaan

Dalam Diklat Content Creator, para peserta diberikan berbagai materi terkait pembuatan sebuah konten. Mulai dari membuat foto produk dan desain menggunakan aplikasi di smartphone. Selain itu, mereka juga diajarkan  membuat konten dalam bentuk video yang saat ini sedang digemari masyarakat. Tidak hanya cara mengambil video, tapi juga cara mencari ide hingga proses editing menggunakan aplikasi di handphone masing-masing. Para peserta diklat juga diajarkan tentang copywriting, atau membuat susunan kata-kata menarik dalam mempromosikan sebuah produk.

Sejumlah peserta diklat mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya Diklat Content Creator yang dilaksanakan Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali. Salah seorang peserta, Estin Relanisari mengatakan diklat ini sangat bermanfaat dan membantu bagi UMKM. Materi-materi yang diberikan sangat berkualitas dan berguna dalam meningkatkan penjualan produk melalui konten media sosial.

“Materi-materi yang dipaparkan narasumber sangat berkualitas, sangat detail, dan mudah dipahami oleh para UMKM terkait cara promosi melalui digital marketing, untuk membuat konten-konten yang bagus, untuk mempromosikan produk-produk UMKM,” ungkap Estin.

Salah seorang peserta diklat dari Bangli, Kadek Saputra mengatakan diklat content creator ini sangat menarik, dan baru pertama kali diikutinya. Menurutnya zaman sekarang, UMKM tidak bisa lepas dari konten media sosial dalam mempromosikan sebuah produk.

“Diklat ini menarik sekali, kali pertama saya mengikuti diklat content creator. Kita sangat perlu ilmu terkait content creator ini, karena zaman sekarang apa yang kita produksi, tidak lepas dari promosi melalui konten, terutama konten video. Karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Kadek Saputra.

Hal senada diungkapkan peserta diklat, Rian Kristiawan yang mengatakan dirinya mendapat banyak ilmu terkait proses pembuatan sebuah konten yang menarik. Selama ini dirinya telah mulai memanfaatkan konten media sosial dalam mempromosikan produknya. Setelah mendapat pelatihan ini, dirinya memiliki  ilmu yang dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas konten yang dibuat.

Baca Juga :  Peserta Rakernas ASDEPAMSI Lakukan Welcome Dinner Bersama Gubernur Bali

“Jadi sekarang ini media sosial sebagai media promosi sangat kami perlukan sekali sebagai UMKM. Karena itu pembuatan kontennya harus terkonsep, dan itu semua kami dapatkan dalam pelatihan ini, dari segi pembuatan, teknis, hingga proses posting di media sosial. Setelah pelatihan ini, kami sudah mendapat bayangan bagaimana membuat konten yang bagus, dan bisa menarik penontonnya,” kata Rian.

Diklat content creator Angkatan I akan dilanjutkan dengan diklat Angkatan II  yang dilaksanakan pada 8 hingga 12 Juli 2024. (kbh5)

Related Posts