Kejari Denpasar Musnahkan Berbagai Barang Bukti, Narkotika Terbanyak
Denpasar-kabarbalihits
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan berbagai barang bukti kasus tindak pidana, pada Rabu (5/6/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan dari bermacam jenis narkotika hingga sejumlah sajam (senjata tajam) merupakan hasil perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Agus Setiadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini rutin dilakukan. Dimana pemusnahan barang bukti saat ini berasal dari 348 berkas perkara, sepanjang semester pertama dari bulan Oktober 2023 hingga Juni 2024.
“dari tindak pidana narkotika, sisanya perkara orang dan harta benda (Oharda), perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan arsip juga kita musnahkan,” jelas Kajari Denpasar, Agus Setiadi, Rabu (5/6/2024).
Pemusnahan barang bukti ini disebut sebagai bentuk komitmen Kejari Denpasar dalam menyelesaikan setiap tahap penanganan perkara, sehingga seluruh penanganan perkara dapat dituntaskan.
Barang bukti narkotika menjadi pemusnahan terbanyak pada periode saat ini, yakni sabu seberat 3.472,18 gram, ekstasi 7.333 gram, dan ganja seberat 28.750,92 gram.
Selanjutnya terdata obat-obatan 26.176 butir tablet, koplo sebanyak 19.777 butir tablet, tembakau sintetis 111,25 gram.
Lainnya terdapat 5 liter BBM oplosan, berbagai jenis handphone termasuk alat elektronik lainnya, sejumlah senjata tajam, dan puluhan ribu merk jenis obat yang tidak memiliki izin edar.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan menggunakan alat berat, serta menggunakan alat potong. (kbh1).