November 25, 2024
Hukum

Pasca Laporkan Jurnalis CMN atas Dugaan Pemerasan dan Hoax, Kini Pengusaha Dewi Supriani Minta Keadilan

Denpasar-kabarbalihits

Konferensi pers yang dilangsungkan pada Senin (13/5) di Denpasar mengungkapkan kisah memilukan pengusaha Dewi Supriani, SH.,MH, yang menjadi korban dalam kasus dugaan pemerasan dan penyebaran berita hoax oleh jurnalis media online CMN di Kabupaten Jembrana.

Anik Yahya, panggilan akrab Dewi Supriani, didampingi oleh para kuasa hukumnya, menguraikan pengalaman tidak menyenangkan selama satu tahun di mana sang wartawan berinisial PS secara berulang-ulang menghubunginya untuk meminta sejumlah uang dengan alasan yang beragam.

Menyikapi berita yang menyebutkan pembangunan SPBU di Jembrana, Anik Yahya menegaskan bahwa penataan sempadan sungai yang ia lakukan hanya bertujuan untuk memperbaiki lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Fasilitas umum seperti taman bermain anak-anak, toilet, dan tempat peristirahatan dibangun tanpa dipungut biaya sepeser pun, dengan persetujuan pemerintah setempat,” ungkapnya.

Hal ini merupakan langkah konkret untuk mengubah kondisi sempadan sungai yang sebelumnya terbengkalai dan menjadi tempat pembuangan sampah.

“Bahkan saya pasang papan besar di tempat tersebut dengan tulisan Taman Bermain Ijo Gading Untuk Umum. Sama sekali tidak ada mencaplok sempadan sungai dan pembangunannya itu pun seijin pemerintah melalui Kadis PU Jembrana untuk dibuatkan taman di sempadan sungai itu. Sebelum ditata, lingkungannya sangat menyeramkam, banyak ular dan biawak,” ujarnya.

Donatus Openg selaku juru bicara kuasa hukum Dewi Supriani, menyatakan bahwa laporan atas kliennya telah teregistrasi dan sedang diproses di Polres Jembrana. Mereka memperkirakan bahwa terlapor telah melanggar Undang-Undang ITE, dan bertekad untuk menuntut kasus ini hingga ke pengadilan tanpa melakukan intimidasi terhadap pihak terlapor.

“Yang kami sayangkan, pemberitaannya itu dimuat tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dari klien kami bu Anik, sehingga berita yang disebar bersifat hoax,” ucap Donatus.

Baca Juga :  Diskusi Pengembangan Talenta dan Produk Digital, BRIN Kunjungi Universitas Udayana

Informasi dari warga berinisial WD sesuai isi berita yang dibuat PS tersebut yakni adanya demonstrasi warga terkait pembangunan SPBU dan penataan sempadan sungai juga dipertanyakan. Karena hingga peresmian pada tanggal 21 agustus 2022 lalu di tempat itu tidak pernah adanya demonstrasi terkait masalah tersebut. Hal ini membantah narasi bahwa pembangunan tersebut menuai protes dari warga setempat. (kbh2)

Related Posts