BB POM Uji Makanan Takjil di Kampung Jawa Denpasar, Hasil Negatif Bahan Berbahaya
Denpasar-kabarbalihits
Untuk memastikan berbagai jenis pangan Takjil yang beredar terjamin aman pada bulan Ramadhan 2024, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Denpasar melakukan pengawasan pangan Takjil menyasar Dusun Wanasari, Kampung Jawa, Denpasar, Jumat (15/3/2024).
Pengawasan pangan olahan kemasan pada sarana distribusi juga dilakukan oleh tim BB POM ke 8 tempat yang ada di wilayah Badung dan Denpasar.
Kepala Balai Besar POM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyebut, tim gabungan melakukan pengambilan sampel (sampling) pangan siap saji sebanyak 24 item yang dicurigai mengandung rhodamin B, atau formalin. 24 item yang duji tersebut berupa jajanan pasar, seperti es kolak, es gula, sate lilit, pepes ikan, gorengan, es mutiara dan jenis makanan lainnya.
Namun setelah dilakukan hasil uji lab, tidak ditemukan jenis pangan siap saji tersebut yang mengandung bahan berbahaya, atau hasilnya negatif.
“hasilnya semua memenuhi syarat, puji syukur. Kalau tahun lalu ditemukan satu ya,” jelas Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt.
Kemudian hasil sementara dari pengawasan 8 tempat sarana distribusi pangan berupa supermarket maupun toko juga dinyatakan aman dengan memenuhi syarat.
“tidak kita temukan produk kemasan rusak, tanpa ijin edar, atau kadaluarsa, itu hasil sementara,” katanya.
Rencananya pengawasan pangan yang bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dan Desperindag Kota Denpasar akan dilakukan sampai 6 minggu setelah Hari Raya Idul Fitri, dan hasilnya akan disampaikan ke publik.
Tidak hanya di wilayah Denpasar dan Badung, BB POM di Denpasar akan melakukan pengawasan di seluruh wilayah kerja pada 7 Kabupaten/ Kota di Provinsi Bali (Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem dan Kota Denpasar).
Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu memperhatikan peredaran pangan siap saji dengan melihat dari segi kebersihan lingkungan dan kebersihan makanan.
Sedangkan untuk pangan olahan, masyarakat diimbau selalu mengecek ijin edar kemasan dan label kadaluarsa.
“Cek Klik (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa) selalu dilakukan sebelum membeli,” pungkasnya. (kbh1)