November 25, 2024
Daerah Hukum

Peradi Nusantara Bali Kembali Lahirkan Sejumlah Advokat, Diharapkan Mampu Jalankan Tugas Profesi Sesuai Kode Etik

Denpasar-kabarbalihits

Persaudaraan Advokatindo (Peradi) Nusantara Bali kembali melahirkan sejumlah advokat, setelah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Denpasar, Rabu (7/2/2024).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah terhadap 4 advokat ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD Bali Peradi Nusantara, Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., bersama Sekretaris DPD Bali Peradi Nusantara, Totok Waluyo, dan Luh Manik Kertiasih, S.H. selaku Wakil Sekretaris DPD Bali Peradi Nusantara.

Ketua DPD Bali Peradi Nusantara, Rikhardus Ikun menyampaikan, anggota dibawah naungan Peradi Nusantara Bali yang kini resmi menjadi advokat diminta untuk menjalankan tugas dan profesi sesuai kode etik. Terpenting juga dalam bertanggung jawab menjaga nama baik dan mengembangkan organisasi profesi advokat ini kedepannya.

“bukan bertitik pada pengurus saja tetapi semua anggota pun bertanggung jawab menjaga nama baik organisasi untuk kedepannya. Kita lahir untuk membawa diri kita yang beda,” ujarnya.

Dengan hadirnya Peradi Nusantara Bali diharapkan mampu merubah stigma buruk terhadap keberadaan organisasi advokat sebagai pelayan masyarakat pencari keadilan, baik didalam maupun diluar pengadilan.

Sehingga penting bagi calon advokat mengikuti syarat program PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang dimiliki Peradi Nusantara, senantiasa menjadi pengacara yang berdedikasi dan berintegritas.

“jika sudah memenuhi syarat yang ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 18 2003 tentang advokat,” katanya.

Meski usia Peradi Nusantara Bali masih muda yang berdiri sejak Februari 2023, pihaknya merasa bersyukur karena Peradi Nusantara Bali berkembang dengan baik serta melahirkan puluhan Advokat.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Serahkan SK Pengangkatan P3K Kepada 43 Pegawai

Sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Wayan Karya, S.H.,M.Hum berpesan kepada para advokat yang telah dilantik, agar mampu menjaga kode etik profesi advokat yang membanggakan dan mulia ini. Dimana dalam melayani klien harus berdasarkan atas hukum dan keadilan, didalam maupun diluar pengadilan.

Juga diminta para advokat untuk menjaga wibawa dan martabat sebagai advokat dan Pengadilan, khususnya di Pengadilan Tinggi Denpasar yang menbawahi 8 wilayah Pengadilan di wilayah Bali.

“jadi kami nitip itu, kalau ada hal-hal yang kurang berkenan menurut saudara-saudara agak melenceng sampaikan kami punya Siwas (Sistem Pengawasan) yang bisa dimasukkan. Kami akan responsip untuk itu, mari kita berjalan seiring seirama untuk penegakan hukum demi terciptanya masyarakat hukum di Indonesia,” harapnya. (kbh1)

Related Posts