Cumlaude, Prodi Doktor Hukum Unwar Hadirkan Aditya Mantara Putra Sebagai Doktor ke 13
Denpasar-kabarbalihits
Prodi Hukum, Program Doktor, Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) telah melahirkan Doktor ke 13, dengan promovendus, I Made Aditya Mantara Putra, SH., MH. Dalam ujian terbuka dan promosi doktor yang berlangsung, senin (15/1) di Ruang Jayasingha Mandapa Unwar, Aditya memaparkan disertasinya yang berjudul “Konsepsi Prudential Banking Principles pada Perjanjian Pelayanan Kas Pick Up Service Bank dalam Upaya Perlindungan Nasabah Berbasis Kepastian Hukum”.
Dalam presentasinya, Aditya membahas fenomena kas pick up service, sebagai salah satu layanan bank, menjadi latar belakang disertasinya, yang kemudian dikaitkan dengan undang-undang terkait, seperti UU No. 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, Jungto UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan.
Aditya menyoroti pasal 20 A dalam UU perbankan yang menegaskan prinsip kehati-hatian sebagai landasan segala kegiatan usaha bank.
Namun sebagai peneliti, dirinya menemukan bahwa penjelasan mengenai prinsip kehati-hatian hanya dibutuhkan dalam pemberian kredit saja, sehingga perlu kajian lebih mendalam. Hasil penelitian Aditya mengungkapkan kebutuhan akan model perjanjian pelayanan kas pick up service untuk memastikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
“Saat ini, belum ada perlindungan mutlak bagi nasabah dalam posisi yang sangat lemah, dan itulah yang perlu diatasi melalui perjanjian kas pick up service yang mengatur secara eksplisit mengenai perlindungan nasabah,” ungkap Aditya.
Kaprodi Hukum Program Doktor Pascasarjana Unwar dan sekaligus promotor Aditya, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., MH menyatakan bahwa temuan tersebut sangat strategis. Ia menekankan bahwa bank, untuk melindungi nasabah, sebaiknya menggunakan perjanjian kas pick up service dengan masing-masing orang yang berbeda. Dalam pelaksanaannya, klausul harus diisi untuk menemukan penanggung jawab atas permasalahan yang mungkin terjadi.
Dekan Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH., M.Hum, menyebut ujian promosi doktor ini sangat menarik. Penelitian Aditya terkait konsepsi Prudential Banking pada perjanjian pelayanan kas pick up service dianggap sebagai upaya nyata bentuk perlindungan hukum kepada nasabah yang berbasis kepastian hukum.
“I Made Aditya Mantara Putra telah dinyatakan lulus dan kini menyandang gelar Doktor, dengan predikat cum laude dan nilai 96,7. Prestasi ini tidak hanya mengangkat nama Unwar, tetapi juga memberikan kontribusi berharga dalam pengembangan keilmuan di bidang hukum,” tutup Prof. Mahendrawati.(kbh2)