
Dauh Wijana Sebut Kebulatan Tekad Langkah Mundur Kehidupan Demokrasi
Denpasar – kabarbalihits
Adanya beberapa masyarakar di wilayah atau banjar yang menyatakan sikap kebulatan tekad untuk memenangkan partai atau caleg tertentu di Pemilu 2024, dinilai sebagai langkah mundur dalam kehidupan demokrasi sekarang ini. Terlebih asas Pemilu juga menganut sistem Luber (Langsung Umum Bebas Rahasia). Demikian disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Bali Dr. Ir. I Made Dauh Wijana saat ditemui di Sekretariat DPD Partai Golkar Bali, Jalan Surapati Denpasar, Kamis (4/1/2024).
Lebih lanjut Dr. Dauh Wijana mengatakan gerakan kebulatan tekad tidak dikenal dalam demokrasi. Karena dalam pemilihan umum menerapkan sistem One man one vote. Namun jika sistemnya token atau disepakati perwakilan menjadi memungkinkan adanya kebulatan tekad. Dauh Wijana juga menyebut jika kebulatan tekad yang dilakukan masyarakat tersebut merupakan campur tangan dari mantan seorang pemimpin maupun oknum yang sedang menjabat adalah sebuah kemunduran yang membuat masyarakat tidak naik kelas. “Jadi jika ini dilakukan mantan pemimpin, patut dipertanyakan selama 5 tahun diberikan amanah, malah membuat masyarakat “tidak naik kelas” dengan mencekoki kebulatan tekad maupun hal lainnya yang tidak mendidik,”ungkapnya.
Bahkan, alumni Doktor ekonomi Pembangunan Unud ini menegaskan gerakan kebulatan tekad sebagai hal yang tidak mendidik. Semestinya dalam ruang demokrasi lebih mengedepankan edukasi.
“Atau mungkin saja oknum tersebut berpandangan masyarakat itu mudah untuk dicekoki salah satunya dengan kebulatan tekad. Padahal, kita tahu bersama dalam pemilu masyarakat dalam menggunakan hak pilinya dilindungi UU yang sifatnya langsung umum bebas rahasia (luber). Jadi slogan kebulatan tekad yang dibangun justru bertentangan konsep luber,”paparnya.
Kebulatan tekad, lanjut Dauh Wijana tidak lebih sebagai upaya karantina pada masyarakat untuk menentukan pilihan. “Jadi tindakan (kebulatan tekad, red) tidak lebih sebagai sikap meremehkan para pemilih. Kepada para pemilih kami mengimbau gunakan hati nurani dan rasional dalam memilih. Karena hak pilih ini dilindungi oleh undang – undang. Siapapun tidak boleh melakukan intervensi terhadap haK pilih yang dimiliki para pemilih,”tegasnya.
Pelaksanaan Pemilu sebagai pesta demokrasi bukan pertama kali diselenggarakan, namun sudah berulang -ulang. Sehingga menurut Dauh Wijana, masyarakat hendaknya sudah memiliki pandangan bahwa pemilu adalah ajang menyalurkan hak pilih secara benar tanpa perlu merasa diintimidasi untuk menyatakan kebulatan tekad. Dauh Wijana juga mengingatkan Parpol peserta Pemilu juga harus memberikan ruang kepada pemilih melalui pendidikan politik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Reformasi sudah menyepakati bagaimana komitmen bersama meningkatkan kualitas demokrasi. Bukan malah sebaliknya menjadi mundur atau kegagalan edukasi politik karena gerakan kebulatan tekad. “Kita harus jujur gerakan kebulatan tekad semakin menciptakan masyarakat tidak naik kelas dalam demokrasi. Hal ini adalah kegagalan dalam edukasi politik ketika seseorang diberikan amanah untuk memimpin,”tegasnya lagi.
Sekali lagi Dauh Wijana mengatakan Kebulatan tekad tidak hanya terjadi karena adanya campur tangan oknum pemimpin yang mengakibatkan pemimpin ditingkat paling bawah pada suatu wilayah menjadi tidak berdaya. Namun juga bisa terjadi karena masyarakat di wilayah tersebut yang sudah tercekoki untuk melakukan kebulatan tekad karena sesuatu hal. “Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan jika ingin kualitas demokrasi ini meningkat. Ini kewajiban partai politik dan seluruh komponen masyarakat untuk memberikan pemahaman bagaimana berdomokrasi yang benar. Sehingga masyarakat memahami bagaimana menggunakan hak pilih dalam pemilu,”tukasnya.kbh6


