November 25, 2024
Hukum

Ditangkap Dua Oknum TNI Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar

Denpasar-kabarbalihits

Kejadian penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu (26/11) pukul 04.30 WITA oleh orang tidak dikenal sangat mengebohkan pemberitaan di media massa. Mengingat saat diadakan penyidikan dari pihak kepolisian oknum yang tertangkap menyampaikan ada keterlibatan oknum TNI.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc. menyebut keterlibatan pihak TNI masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana, apabila terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku. “Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi, Senin (27/11).

Oknum TNI pelaku penyerangan (baju kuning) dan saat ini ditahan di Pomdam IX/Udayana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Oknum TNI pelaku penyerangan (baju kuning) dan saat ini ditahan di Pomdam IX/Udayana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Secara terpisah Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan bahwa tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Secara kerja keras Tim Intel Kodam hari ini, telah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut. (r)

Related Posts