Pelantikan DPD Peradi Nusantara Provinsi Bali, Komitmen Tingkatkan Kualitas Advokat dan Akses Hukum bagi Masyarakat Tak Mampu
Denpasar–kabarbalihits
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Nusantara Provinsi Bali secara resmi dilantik setelah bergabung dengan 18 wilayah lain di Indonesia. Acara pelantikan berlangsung di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, dan dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, perwakilan BUMN, serta pihak swasta.
Ketua Umum Peradi Nusantara, Ronald Samuel Wuisan, S.E., S.H., M.H., M.M., M.Th., memimpin pelantikan pengurus DPD Bali dan menyampaikan bahwa Peradi Nusantara memiliki visi misi untuk meningkatkan kualitas advokat melalui pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang intens dilaksanakan setiap bulannya. Didirikan pada 23 Februari 2023, Peradi Nusantara bukan bagian dari peradi lainnya dan memiliki kepanjangan Persaudaraan Advokatindo (Peradi) Nusantara.
Ronald menyatakan fokus Peradi Nusantara terletak pada pendidikan dan edukasi hukum di masyarakat melalui program-program kerja di seluruh nusantara. “Selain itu, organisasi ini juga peduli terhadap kasus hukum yang menimpa masyarakat tidak mampu, dengan berkomitmen menyelenggarakan program Pro Bono bekerjasama dengan berbagai pihak terkait,” Sang Ketum mengungkapkan.
Seusai pelantikan, Ketua Peradi Nusantara DPD Bali, Rikhardus Ikun, S.H., C.MSP., C.NSP, mengungkapkan bahwa setelah pelantikan, DPD Bali, DPW Denpasar, DPC Badung, dan DPC Tabanan akan segera mengerjakan program kerja, termasuk menggandeng mahasiswa fakultas hukum melalui program Sahabat Peradi Nusantara.
“Program ini bertujuan memberikan akses hukum kepada masyarakat kurang mampu dan memberdayakan mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu hukum mereka,” ucap pengacara yang akrab disapa James Richard ini.
Dalam arahan PJ Gubernur Bali yang dibacakan oleh Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum Setda Provinsi Bali, I Gusti Putu Anom Mahardika, SH.,MH menyampaikan bahwa advokat harus memiliki kemampuan dan hati nurani dalam memberikan jasa hukum terbaik. DPD Peradi Nusantara Bali diharapkan dapat berkontribusi besar terhadap penegakan keadilan berdasarkan hukum dan pembangunan Bali secara keseluruhan. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, baik Sekala maupun Niskala.(kbh2)