November 25, 2024
Politik

Nama Bacaleg Hilang Dari DCT, Kader PSI Denpasar Datangi Bawaslu

Denpasar-kabarbalihits

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Denpasar Gede Eka Wijaya Patriana didampingi Kuasa hukumnya mendatangi Kantor Bawaslu Kota Denpasar, menyerahkan surat konfirmasi terkait pencoretan namanya sebagai Bacaleg dari DCT (Daftar Calon Tetap) setelah proses penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 3 Oktober lalu.

Kedatangan Eka Wijaya diterima Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani bersama beberapa anggota Bawaslu Denpasar lainnya pada Rabu, (8/11/2023).

Melalui kuasa hukumnya, Made Dwi Yoga Satria menyampaikan, pencoretan nama Eka Wijaya Caleg dari Dapil Denpasar Barat II yang secara tiba-tiba oleh PSI Denpasar dinilai tanpa alasan mendasar. Surat pencoretan yang diterima menjadi pertanyaan bagi Eka Wijaya, sebab surat tersebut tidak ada klarifikasi dari Partai yang menyebutkan kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan oleh Eka Wijaya.

Kemudian surat yang dikeluarkan oleh DPD PSI Kota Denpasar berdasarkan surat tertanggal 3 Oktober ditandatangani oleh Giring Ganesha selaku Ketua Umum. Sepengetahuannya sejak 25 September status Ketua Umum telah dikomandoi oleh Kaesang Pangarep.

“itu yang menjadi tanya, apakah ini benar adanya atau hanya sekedar jokes. Sepengetahuan kami pada tanggal tersebut Ketua Umum PSI sudah dipimpin oleh Kaesang, dan itu telah dideklarasikan 25 september secara live di nasional,” jelasnya.

Awalnya Eka Wijaya tidak menghiraukan surat tersebut, namun tanggal 4 Oktober namanya memang benar telah hilang dari DCT yang tergantikan dengan nama Bacaleg lain.

Dengan hilangnya nama Eka Wijaya dari daftar Bacaleg, pihaknya berupaya mendatangi KPU dan Bawaslu untuk meminta klarifikasi. Dipandang berdasarkan beberapa pasal PKPU adanya unsur untuk syarat dihapusnya nama Bacaleg pada DCS. Namun pihaknya mengaku belum mengetahui tentang kebijakan dari kewenangan DPP dalam hal penghapusan DCS.

Baca Juga :  Terus Bergerak, Putu Parwata Kembali Menyerahkan Bantuan Sembako di Desa Kuwum

“apakah syarat-syarat itu sudah dipenuhi oleh PSI sehingga nama klien kami bisa dicoret dalam daftar calon sementara,” ujarnya.

Sementara Eka Wijaya mengaku kedatangannya ke KPU dan Bawaslu Denpasar merupakan langkah akhir setelah melakukan upaya secara intern di partai tidak menemui titik terang.

Dengan dicoretnya di DCT ia merasa tidak diberi kesempatan untuk membesarkan partai PSI dengan alasan mencemarkan nama baik partai PSI.

“alasan mengada-ada bagi saya, bagaimana mungkin saya mencemarkan nama baik partai. Disaat yang sama saya membranding partai diseluruh Denpasar. Itu nggak mungkin,” katanya.

Sedangkan Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan, sementara Bawaslu Denpasar akan mempelajarinya lebih lanjut terkait penyerahan surat berupa prihal klarifikasi dari Kader PSI Denpasar Gede Eka Wijaya Patriana yang namanya dicoret dalam DCT.

“terkait dengan hal itu sampai apa yang harus kami lakukan akan kami sampaikan kembali. Kami belum membaca secara keseluruhan, agar penyampaian kami tidak salah,” ujarnya. (kbh1)

Related Posts