October 14, 2024
Daerah

Masyarakat Wajib Pajak Dipermudah, Aplikasi SIGNAL Akan Layani Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Bali

Denpasar-kabarbalihits

Setelah proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dimudahkan secara digital, Pemerintah Provinsi Bali berupaya melakukan proses perpanjangan STNK 5 tahunan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha usai membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), pada Rabu (8/11/2023), di Hotel Sol by Melia Benoa Bali, Badung.

Dijelaskan, khususnya di Bali pengembangan aplikasi SIGNAL memberikan ruang kemudahan untuk bertransaksi dan pengesahan samsat STNK tahunan secara nasional. Sehingga masyarakat wajib pajak tidak lagi bertransaksi secara lokal ketika berada di luar daerah pada saat masa jatuh tempo berakhir.

“mereka bisa bertransaksi di luar daerah, tidak harus di Bali. Ini ruang yang sangat luar biasa,” jelas Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Shanta.

Selain pengesahan samsat tahunan, rencananya di Bali akan dilakukan perpanjangan STNK 5 tahun melalui SIGNAL. Pada saat proses perpanjangan tersebut diselesaikan, STNK akan disahkan secara digital. Sehingga masyarakat akan dimudahkan, dengan tidak lagi datang ke kantor samsat. 

Saat ini yang menjadi role model SIGNAL pada samsat 5 tahun adalah wilayah Jawa Barat. Tidak hanya Bimtek dan sosialisasi SIGNAL yang dilakukan di Bali, Made Shanta berharap Provinsi Bali juga menjadi model selanjutnya.

“kami dari pendapatan daerah pasti mendukung sepenuhnya terkait rencana SIGNAL ini, karena kami melihat ada kepentingan, kemudahan dan percepatan pelayanan publik kita,” ujarnya.

Baginya, SIGNAL merupakan jawaban di era saat ini untuk melakukan pembayaran kendaraan bermotor secara digitalisasi.

Sejak SIGNAL diluncurkan pada Juni 2021 di Bai, disebut partisipasi masyarakat menggunakan layanan SIGNAL sekitar 1500 unit kendaraan. Kemudian di tahun 2022 menjadi 5700 unit kendaraan, dan peningkatan kembali tercatat hingga bulan Oktober 2023 mencapai 9000 lebih unit kendaraan melakukan pengesahan samsat tahunan melalui SIGNAL.

“artinya tiap tahunnya mengalami peningkatan. Dengan data peningkatan ini justru kami mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk optimalkan aplikasi SIGNAL ini,” imbaunya.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Ajak Krama Tetap Taat Protokol Kesehatan, Hadiri Nyekah Massal Krama Br. Mekarsari dan Br. Beng lan Sangut, Carangsari

Diketahui Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang dilaksanakan oleh Samsat Digital Nasional bersama Pembina Samsat Provinsi Bali yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali serta Jasa Raharja Bali, merupakan dalam rangka peningkatan validitas kendaraan bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai Pendapatan Daerah Provinsi Bali Tahun 2023-2024.

Bimtek dilakukan bertujuan untuk memperkenalkan teknis aplikasi SIGNAL sebagai penyelenggara proses pelayanan Pengesahan STNK tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLJ) secara digital.

Kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasikan program pengembangan SIGNAL yaitu, SIGNAL untuk kendaraan atas nama badan hukum. Membantu meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Bali, serta membantu peningkatan validitas dan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Bimtek turut dihadiri Kepala Subdit STNK Regident Korlantas Polri Kombes Pol Prianto, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami, Wadir Lantas Polda Bali AKBP Bima Arya Viyasa, Kepala Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri, dan perwakian dari SIGNAL Riatmaja Jamil. (kbh1)

Related Posts