April 19, 2024
Daerah

Rapat Paripurna, Parwata Sebut Pjs Bupati Melangkah Sesuai Visi Misi Pemkab Badung

Badung-Kabarbalihits

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah  terkait lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dibaca oleh Pjs Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana, Selasa (17/11).

Menurut Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, apa yang disampaikan PJs Bupati Badung Ketut Lihadnyana sudah baik dan sesuai. Salah satunya  rancangan APBD 2021 yang disebut realistis.

“Program mandatory maupun prioritas mengacu pada pendapatan yang sangat menentukan program itu berjalan atau tidak,” ujar Parwata.

Bahkan Politisi Aspiratif asal Desa Dalung ini menyebut Pjs Bupati sejauh ini sudah mampu melangkah sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Badung. Hal ini berdasarkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dengan lima bidang prioritas. Yakni pangan, sandang, dan papan, kesehatan dan pendidikan, Jaminan sosial ketenagakerjaan, adat, seni, budaya, dan agama, serta pariwisata berikut infrastrukturnya.

Baca Juga :  Wayan Suyasa Turut Ngerastiti Karya Padudusan Alit Pura Kawitan Arya Sentong Desa Ayunan

“Tadi masalah pariwisata itu jantungnya Badung. Ini harus mendapat perhatian. Tidak bisa kita abaikan. Baik itu wisata alam, buatan, maupun sebagainya. Jadi pemerintah sudah memberikan perhatian meskipun dalam situasi pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sementara Pjs Bupati Badung  Ketut Lihadnyana dihadapan Rapat Paripurna  menekankan satu hal yang perlu mendapat perhatian dan disadari bersama bahwa seluruh hal-hal yang harus dialokasikan dalam APBD, baik yang bersifat wajib dan mengikat (meliputi kebutuhan belanja pegawai, beban operasional kantor, belanja mandatori, kegiatan – kegiatan dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal, kegiatan – kegiatan mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan) serta atas kegiatan-kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari dana APBN menjadi prioritas utama dalam penetapan APBD. Karena bersentuhan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, dikatakan pemahaman terhadap substansi rancangan APBD menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan rasional dalam rangka pengambilan keputusan bersama, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 yang penuh dengan ketidakpastian. “Namun saya yakin dan percaya, melalui pembahasan yang dilakukan secara intensif serta komprehensif antara pemerintah daerah dengan dewan, akan dapat diperoleh suatu kesepahaman dalam menetapkan prioritas belanja yang tetap menyesuaikan antara pemenuhan kebutuhan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Sementara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan ketiga tahun 2020 akan dilanjutkan kembali pada 24 November mendatang dengan agenda pengambilan keputusan. (kbh6)

Related Posts