Lintas Sektoral, BNNK Gianyar Gelar konsolidasi Kabupaten Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba
Gianyar -Kabarbalihits
Mewujudkan Kabupaten Gianyar sebagai kabupaten tanggap ancaman bahaya narkoba (Kotan) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggelar konsolidasi kabupaten kota tanggap ancaman bahaya narkoba melibatkan lintas sektoral di Keramas Aero Park Gianyar, Rabu 18 Oktober 2023.
Beberapa sektor yang terlibat dalam konsolidasi ini diantaranya, pendidik (guru) dari sejumlah SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Gianyar, pengusaha serta sejumlah instansi di Pemkab Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar, Pengadilan Negeri Gianyar, Polres Gianyar, serta Kodim Gianyar. Nantinya, secara bersama – sama instansi tersebut diajak meningkatkan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah PJ Bupati Gianyar yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Gianyar, Dewa Amertha dan Direktur Kampus Perhotelan dan Kapal Pesiar Monarch Bali Gianyar, I Nengah Budiarta.
Mengawali sambutannya Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana mengatakan, dunia ini sangat indah, jangan disia-siakan untuk memikirkan hal yang negatif, terlebih lagi untuk narkotika.
Ditegaskan AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, konsolidasi kota tanggap ancaman narkoba (Kotan) ini diadakan, dikarenakan Kabupaten Gianyar belum tanggap narkoba.
“Kita masih belum tanggap terhadap bahaya narkotika, karena itu, kami dari BNNK Gianyar mengajak, kita semua harus tanggap terhadap ancaman narkotika. Karena sudah banyak sekali korban, sudah banyak korban penyalahgunaan narkoba yang menimpa keluarga maupun teman yang ada di lingkungan kerja kita,” ujarnya.
Dijelaskan AKBP Alit Adnyana, penyalahgunaan narkotika tak memandang status sosial, tak melihat jabatan maupun pangkat. Bahkam banyak oknum penegak hukum, oknum guru maupun ASN, pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Karena itu kami tak pernah bosan dan tak akan berhenti menggelorakan semangat kita bersama untuk melakukan upaya -upaya pencegahan terhadap bahaya pemcegahan penyalahgunaan narkotika. Terlebih Kota Gianyar masih belum dapat nilai tinggi terhadap ancamaan bahaya narkotika. Hal ini dikarenakan belum banyak yang melakukan aksi terhadap Inpres no 2 tahun 2020 tentang pencegahan narkotika ,” ungkapnya.
Menurut AKBP Alit Adnyana , berdasarkan hasil penelitian, di Bali saat ini ada 15 ribu pengguna aktif narkotika. Pihaknya pun menduga saat ini jumlahnya meningkat.
“Menjadi pengedar, biasanya dikarenakan untuk memenuhi keinginan di bidang ekonomi seperti ingin beli Hp, sepeda motor atau apa, lalu bagaimana cara agar cepat mendapatkan uang, maka larinya ke sana. Tanpa mereka sadar bahaya yang akan diterima, yaitu, selain penjara tentu rong telu (kematian),” ujarnya.
Sementara, Kepala Kesbangpol Gianyar Dewa Amertha mewakili Pj Bupati Gianyar menyatakan Pemerintah Kabupaten Gianyar sangat antusias dan menyambut baik upaya penanggulangan bahaya narkoba. Terbukti kerja sama telah dilakukan dengan instansi vertikal dan OPD terkait serta unsur lainnya mulai masyarakat hingga pendidikan telah dilaksanakan dengan baik.
“Dengan harapan, kedepannya Kabupaten Gianyar memang betul -betul bersih dari narkoba. Dan generasi muda yang ada di Kabupaten Gianyar senagai generasi penerus bangsa bisa kita harapkan semaksimal mungkin,”harapnya.
Direktur Kampus Perhotelan dan Kapal Pesiar Monarch Bali Gianyar, I Nengah Budiarta menyampaikan, bahwa, di dalam pendidikan, pencegahan dilakukan ketika munculnya tanda-tanda. Sementara dalam dunia kerja, pemberantasan narkotika terwujud jika lingkungan kerja bersih, tidak toxic. (Kbh6)