October 27, 2024
Hukum Kriminal

BNNP Bali Ungkap 5 Kasus 6 Tersangka, 2 Kasus Menjadi Perhatian

Denpasar-kabarbalihits

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil melakukan penindakan terhadap Jaringan Peredaran Gelap Narkotika periode bulan Agustus hingga September 2023 dengan 5 kasus dan 6 orang tersangka.

Dari keseluruhan pengungkapan kasus di lokasi yang berbeda, BNNP Bali telah mengamankan barang bukti narkotika berupa Ganja sebanyak 13 Kg lebih atau 13.865,69 gram netto, dan Shabu seberat 172,18 gram netto.

Menjadi perhatian pada 5 kasus ini adalah pengungkapan Penyuluh KB di Buleleng sebagai kurir Ganja, dan warga asal Malaysia menyelundupkan Sabu didalam organ tubuh.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono mengungkapkan, pada 13 September 2023 petugas BNNP Bali mengamankan seorang laki-laki inisial KD (29) di wilayah Seririt, Kabupaten Buleleng.

KD yang merupakan pegawai salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Buleleng ini diamankan dengan barang bukti berupa 1 paket kiriman yang tercampur tepung terigu berisi 7 paket narkotika jenis ganja dengan berat total 6.377,02 gram netto.

“berat keseluruhan 6.377,02 gram. Paket ganja tersebut dibungkus dalam kemasan berisi tepung terigu,” jelas Kepala BNNP Bali.

Penyuluh KB yang juga residivis bebas tahun lalu ini disebut telah berulang kali melakukan hal serupa. Dalam hal Ini BNNP Bali berupaya memberikan kesadaran bagi KD untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya yang menghancurkan generasi muda.

“ketika didalam rutan jangan menambah lihai, menjadi pintar, tapi harus sadar bahwa apa yang dia lakukan itu akan mengorbankan  generasi muda. Karena pengguna ini pasti hancur, tidak ada enaknya dan pasti miskin,” pungkasnya.

Kemudian BNNP Bali bersinergi dengan petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Johor Malaysia, karena kedapatan menyelundupkan paket narkotika jenis sabu didalam tubuhnya yang akan diedarkan di wilayah Bali.

Laki-laki Malaysia inisial AB (28) yang merupakan residivis ini, ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, pada Kamis 14 September 2023.

Saat dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit, didalam tubuh AB ditemukan 4 paket sabu dibungkus dengan kondom, yang dimasukkan melalui dubur. Sehingga tim gabungan BNNP Bali berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 172,18 gram netto.

Dipastikan AB merupakan jaringan internasional karena 8 kali masuk bui di negaranya. Dimana hal ini menjadi bentuk kewaspadaan BNNP Bali bersama instansi terkait.

“jaringan internasional ya harus kita kritisi dan kita cermati. Menjadi bagian daripada tim intelijen kami, bahwa secara nyata mereka juga masuk ke Bali. Maka dari itu dari hasil koordinasi antar instansi terkait, ini jadi bentuk kewaspadaan kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Olah TKP Praktik Aborsi Ilegal, Cek ke Selokan Petugas Belum Temukan Bukti Baru

Dari keseluruhan kasus yang diungkap BNNP Bali pada periode Agustus-September 2023, selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Ganja dan Sabu bersama pihak Kejaksaan, Pengadilan, dan Bea Cukai di halaman Kantor BNNP Bali. (kbh1)

Related Posts