October 26, 2024
Daerah

PIP Jangkau 33.683 Ribu Debitur di Bali dengan Nilai Pembiayaan Mencapai Rp 138 Miliar Lebih

Denpasar-Kabarbalihits

Provinsi Bali yang terdiri dari 9 Kabupaten/kota merupakan salah satu daerah yang sangat potensial bagi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dalam menyalurkan kredit pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Terbukti, hingga saat ini di Provinsi Bali, PIP telah menjangkau 33.863 debitur dengan total nilai pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 138 miliar lebih. 

Demikian disampaikan Direktur Utama PIP Ismed Saputra saat Roadshow Media Meet Up Bali di Renon Denpasar, Rabu (26/9). 

“Menjadi potensial untuk menjalankan Program Pembiayaan Ultra Mikro, karena sektor ekonomi yang cukup banyak tumbuh mulai kuliner, jasa serta perdagangan sebagai daerah pariwisata.

Kabupaten Buleleng yang paling banyak debiturnya untuk di Provinsi Bali,”ungkapnya.

Dikatakan Ismed Saputra, untuk di Bali sebagai penyalur pembiayaan kredit ini  dilakukan lembaga keuangan bukan Bank (LKBB) sebanyak 14 lembaga diantaranya, PNM, Pegadaian, KSP Sari Sedana Bali, KSP Sila Mukti dan KSP Jujur Utama Mandiri.

Adapun beberapa jenis usaha UMKM di Bali yang menjadi debitur meliputi usaha perdagangan, industri pengolahan, pertanian serta kerajinan. 

Menurut Ismed Saputra, sebagai salah satu Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kementrian Keuangan PIP bertugas melakukan perluasan penyaluran akses pembiayaan untuk masyarakat terutama usaha ultra mikro.

“Jika ada usaha mikro, kecil dan menengah ultra mikro ini yang lebih kecil lagi. Ultra mikro yang kita biayai ini yang tidak Bankable, mereka yang sulit mengakses sektro pembiayaan formal, perbankan pun tidak masuk. Karena biasanya ultra mikro itu ijin usaha tidak ada, pemisahan keuangan antara pengelola dan usaha tidak ada, karena namanya juga usaha kecil -kecilan, banyak dijalankan individu, pindah -pindah tempat,” jelasnya.

Terkait penyaluran kredit untuk usaha ultra mikro ini, kata Ismed Saputra PIP mengagandeng lembaga keuangan bukan Bank (LKBB) salah satunya adalah koperasi.

“Tidak semua LKBB bisa masuk ke kita (PIP, red). Karena kita juga punya kriteria misalnya sudah beroperasi sebagai koperasi simpan pinjam minimal 2 tahun artinya sudah berpengalaman,”paparnya.

Baca Juga :  Dewi Supriani, SH.,MH Ikuti Wisuda S2, Berkomitmen Membantu Masyarakat yang Membutuhkan Bantuan Hukum

Sementara secara nasional PIP telah menjangkau 9,1 juta debitur dengan total penyaluran hingga mencapai Rp 33,4 triliun per 19 September 2023. Capaian ini melibatkan 72 penyalur lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang menjangkau 509 dari 514 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.

Pembiayaan yang disalurkan kepada para pelaku usaha ultra mikro memiliki kualitas yang baik ditunjukkan dengan angka non performing loan (NPL) yang rendah. Karena pada prinsipnya selain menyalurkan pembiayaan, PIP juga memberdayakan pelaku usaha mikro melalui pelatihan inkubasi, promosi dan pemberdayaan. Kbh6.

Related Posts