Dinas Kominfosanti Buleleng Kawal Penuh Aplikasi Pemkab Buleleng
Buleleng-kabarbalihits
Sebagai leading sector pada bidang informatika di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng senantiasa mengawal pengelolaan aplikasi sistem informasi yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran perangkat daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, pada Selasa, (12/8) mengungkapkan proses pengelolaan aplikasi di semua perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng senantiasa melibatkan Dinas Kominfosanti Buleleng.
Menurutnya pengelolaan aplikasi di Pemkab Buleleng didukung dan dipantau oleh Dinas Kominfosanti Buleleng. Meskipun proses pengadaannya dibebaskan pada setiap perangkat daerah, namun perancangan dan operasionalnya akan selalu diawasi oleh tim ahli dari Dinas Kominfosanti. Sejumlah ketentuan syarat dan spesifikasi pun akan dipedomani sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kami meminta kepada semua perangkat daerah untuk memenuhi semua syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum membuat aplikasi,” ungkap kepala dinas yang akrab disapa Ketsu itu.
Ketsu senantiasa mengingatkan agar pihaknya dilibatkan dalam pengembangan aplikasi sejak awal perencanaannya. Hal ini akan membantu jajaran tim ahli dari Dinas Kominfosanti untuk memahami source code dari aplikasi yang dibuat, sehingga memudahkan pengoperasian dan pemeliharaan aplikasi di masa depan.
“Dari awal, kami ingatkan untuk melibatkan kami, sehingga tidak ada kejadian setelah aplikasi jadi baru diserahkan ke Kominfosanti. Lebih sulit memperbaiki aplikasi yang sudah ada ketimbang membuat baru dari awal,” imbuhnya.
Ketsu juga menekankan pentingnya aspek keamanan dalam pengelolaan aplikasi, terutama jika aplikasi tersebut mengandung data-data penting yang rentan tersebar ke luar. Pihaknya telah menyediakan pusat data terpadu untuk Pemkab Buleleng yang tentunya diamankan oleh tim siber Dinas Kominfosanti. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia juga menyediakan layanan pusat data yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah.
“Dengan pusat data yang telah kami sediakan, kita bisa tempatkan aplikasi-aplikasi tersebut dengan aman. Pada tahun ini, kita sudah berhasil menempatkan 4 aplikasi di sana,” ungkapnya.
Dengan pendekatan yang teliti dalam pengelolaan aplikasi, Ketsu berharap langkah tersebut dapat menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan data penting pemerintah daerah. (r)