
Pansus Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Optimis Tingkatkan Kinerja Layanan Berbasis Online
Badung – Kabarbalihits
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) DPRD Kabupaten Badung, kembali menggelar rapat kerja (Raker). Rapat yang dilaksanakan dengan OPD terkait, diantaranya Dinas Komunikasi dan Informasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, Kabag Organisasi serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Badung tersebut juga membahas evaluasi Ranperda tersebut pasca koordinasi yang dilakukan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Raker yang dilaksanakan di ruang Madya Gosana lantai II DPRD Badung Kamis 7 September 2023 dipimpin I Made Yudana serta didampingi Wayan Edy Sanjaya, Nyoman Satria, Wayan Sandra serta IGN Saskara.
Ketua Pansus I Made Yudana yang ditemui usai rapat kerja mengatakan berbagai masukan telah diterima pansus dari OPD terkait termasuk tim ahli komisi dan tim ahli pansus serta anggota pansus. “Pada intinya kita akan berusaha membuat Ranperda SPBE menjadi Perda yang diharapakan bisa meningkatkan kinerja di Pemerintahan Kabupaten Badung berjalan baik. Dengan SPBE ini semua pelayanan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Badung menggunakan sistem online,”harapnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Penarungan ini juga berharap nantinya dengan adanya Perda SPBE dapat meningkatkan nilai Kabupaten Badung berdasarkan penilaian Menpan RB. “Kami harapkan Badung mendapatkan penilaian yang terbaik khususnya di Provinsi Bali,”paparnya.
Made Yudana juga menegaskan pembahasan Ranperda ini akan dilakukan secara intensif termasuk pembahasan pasal demi pasal yang ada. “Agar SPBE ini betul -betul mendekati sempurna,”tegasnya.
Terkait target rampungnya Ranperda ini, Made Yudana optimis akan selesai di tahun 2023.
“Kami dipansus akan bekerja semaksimal mungkin. Kita kerja keras menggodok semuanya,” pungkasnya.(kbh6)