October 14, 2024
Daerah

Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp 7,4 Triliun, Putu Parwata Sebut Kerja Bersama Dewan dan Pemerintah

Badung -Kabarbalihits

DPRD Badung melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda Kabupaten Badung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan, dilaksanan Jumat (18/8) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi para Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta, Sekwan Gusti Agung Made Wardika seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Bupati dan Wakil Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh Pejabat Lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Ditemui usai rapat paripurna, Putu Parwata menyampaikan dua Ranperda Kabupaten Badung yakni tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan telah ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan adanya Perda Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan, maka seluruh masyarakat Kabupaten Badung dalam melaksanakan keagamaannya dapat difasilitasi oleh pemerintah sepanjang memenuhi ketentuan atau norma yang mengatur. Jadi di Badung ini tidak ada diskriminasi,”ungkapnya.

Putu Parwata juga mengatakan semangat pemerintah bersama DPRD didukung oleh semangat DPRD Kabupaten Badung telah menyelesaikan secara rutin melakukan rapat -rapat dan khususnya hari ini dua kali rapat memfinalkan APBD Perubahan 2023 berdasarkan rapat paripurna.

Baca Juga :  Selamatkan Sapi Bali, Badung Serius Tangani PMK

“Penekanan kami adalah bagaimana upaya pemerintah untuk mencapai pendapatan Rp 7,4 triliun sehingga belanja APBD tahun 2023 perubahan adalah hampir mencapai Rp 8,5 triliun,” paparnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini kembali menegaskan perubahan APBD 2023 adalah kerja bersama. Pemerintahan Kabupaten Badung adalah oleh Bupati ,Wakil Bupati, Sekda dan Pimpinan bersama Anggota DPRD. “Kami akan bekerja sama terus mengupayakan supaya target pencapaian dari pendapatan belanja kita ini bisa tercapai,”pungkasnya.(r)

Related Posts