Ulah ‘Bajing Kids’, Disdikpora Denpasar Akan Panggil Seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri Denpasar
Denpasar-kabarbalihits
Buntut dari kelakuan kelompok ‘Bajing Kids’ di Denpasar, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar akan memanggil seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri di wilayah Denpasar, pada Senin mendatang (24/7/2023) dalam upaya memastikan agar tidak terjadi hal serupa di masing-masing sekolah.
Hal itu disampaikan Kadisdikpora Kota Denpasar, Drs A.A Gede Wiratama, MH usai melakukan pertemuan terkait pemanggilan 13 orang anggota Bajing Kids di Mapolresta, Jumat (21/7/2023).
“senin ini (24/7/2023) kami panggil semua Kepala Sekolah (SMP Negeri di Denpasar) untuk kami informasikan agar bisa mengecek di masing-masing Sekolah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di dunia pendidikan,” kata A.A Gede Wiratama bersama Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dan Ketua MDA Denpasar, A.A Ketut Sudiana.
Dalam hal ini pihaknya mengapresiasi kinerja cepat Polresta Denpasar dalam menangani kenakalan sejumlah siswa yang tergabung pada grup ‘Bajing Kids’.
Menurutnya, durasi waktu siswa di Sekolah hanya 7 jam sehingga pengawasan sisa waktu diluar sekolah tidak terpantau pihak sekolah. Maka orang tua siswa dihimbau turut mengawasi aktivitas masing-masing anak saat di luar lingkungan sekolah.
“lagi 17 jam ada di rumah sehingga orang tua ikut berperan aktif mengawasi jikalau anaknya keluar lebih dari jam 10 malam,” jelasnya.
Ditambahkan, pihak sekolah akan memberikan sanksi berupa pembinaan kepada siswa yang terlibat pada kelompok Bajing Kids ini, dan membuat surat pernyataan.
“sanksi tidak ada pemecatan. Hanya pembinaan, ini kenakalan anak-anak. Perlu kita bina bukan kita binasakan,” imbuhnya.
Senada yang dikatakan Ketua MDA Denpasar, A.A Ketut Sudiana, karena hal ini merupakan bagian dari kenakalan remaja dirinya meminta agar anak-anak yang terlibat dikembalikan ke pihak sekolah untuk diberikan pembinaan dan diperlukan peran aktif dari orang tua siswa.
Untuk pengawasan di lingkungan masyarakat, MDA yang membawahi Desa Adat berupaya membantu dengan mengoptimalkan Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) dan Polisi Banjar.
“itu bisa direspon cepat untuk menangani dari segi ketertiban keamanan supaya Kota Denpasar menjadi nyaman,” ujarnya.
Sebelumnya viral video kelompok ‘Bajing Kids’ tengah melakukan pesta minuman beralkohol dan melakukan pemukulan serta penendangan yang tersebar melalui pesan berantai di whatsapp.
Diketahui aktivitas tersebut terjadi di Villa Amansemara, Jl. Dewi Sri Kuta, dalam rangka pemilihan Pengurus Baru ‘Bajing Kids’, karena Pengurus sebelumnya telah lulus sekolah.
Sehingga kegaduhan yang terjadi dan viral di medsos ini ditindaklanjuti langsung oleh Polresta Denpasar. (kbh1)