Terkait Permohonan Hibah Tanah Oleh Desa Sembung, Komisi I DPRD Badung Lakukan Peninjaun Lokasi
Badung -Kabarbalihits
Komisi I DPRD Badung, Kamis (20/7) melakukan peninjauan aset tanah Pemkab Badung yang dimohonkan Desa Sembung, Kecamatan Mengwi. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Wayan Regep dan Ketua Komisi IV, I Made Suwardana serta Wakil Ketua Komisi III, Nyoman Satria diterima langsung oleh Perbekel Sembung, Ketut Sukerta serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Sembung. Sememtara, pihak Pemerintah Kabupaten Badung diwakili oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Badung.
Perbekel Desa Sembung, Ketut Sukerta mengatakan, pihaknya berterimakasih atas kehadiran DPRD Badung untuk meninjau permohonan hibah tanah yang dimohonkan oleh Desa Sembung. “Kami memohon hibah tanah Yang dimiliki Pemkab Badung ini berlokasi di Pasar Sembung. Dan nantinya kami akan jadikan aset desa yang nantinya akan ditata untuk taman desa serta pasar desa yang tidak mengurangi ekstetika. Saat ini sudah tersertifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan luasnya sekitar 950 are yang kami mohonkan atau dengan nilai Rp 350 juta lebih,”ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Regep mengatakan, untuk pengajuan permohonan aset daerah memang harus melalui persetujuan lembaga DPRD Badung. Dan saat ini dewan Badung melakukan peninjauan lokasi lahan yang dimohonkan tersebut. Namun, pihaknya berharap aset yang dihibahkan pemerintah ini agar dimanfaatkan sebaik mungkin. “Kami berharap aset ini bisa digunakan sebaiknya tanpa merusak pemandangan nantinya kalau sudah resmi dihibahkan oleh pemerintah. Dari sisi penataan, kita harapkan tanah ini menjadi kawasan Desa Sembung lebih baik. Kita pun akan memberikan lapu hijau untuk permohonan hibah ini,”ujarnya.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Pak RGP ini juga berharap, nantinya tanah yang dihibahkan ini bisa menyejukkan bagi kita bersama. “Bisa nanti jadi rest area Desa Sembung. Saya selaku wakil rakyat akan ikut membantu proses ini agar bisa berjalan lancar. Kita di komisi 1 akan melanjutkan proses permohonan ini,” tegasnya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung, I Nyoman Satria, yang menyatakan keyakinannya DPRD Badung akan menyetujui permohonan bantuan hibah tanah kepada Desa Sembung ini, melalui rapat paripurna yang diagendakan akhir Agustur 2023 mendatang. “Karena ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, kami adalah wakil rakyat pasti akan memberikan persetujuan yang terbaik,”tukasnya. (Kbh6)