November 17, 2025
Peristiwa

Kanwilkumham Bantah Tudingan Petugas Imigrasi Denda 15 Juta Karena Paspor Kotor

Denpasar-kabarbalihits

Kanwilkumham Bali membantah tudingan Petugas Imigrasi meminta denda Rp 15 juta kepada warga asing Australia hanya karena paspor kotor. 

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali, Anggiat Napitulu membantah informasi terkait WNA asal Australia bernama Monic Lewis (33) yang diminta uang denda sebesar Rp 15 juta hanya karena paspor Monic Lewis kondisinya kotor saat diperiksa petugas 

Namun Anggiat Napitulu membenarkan bahwa ada paspor WNA yang rusak karena basah, sehingga petugas telah mendalami kejadian ini sesuai prosedur. 

“10 jajaran yang memeriksa saat itu tidak ada melakukan sanksi, tidak ada mengenakan biaya apa-apa. Alasan pemeriksaan, karena saat dia tiba paspornya basah. Saat pemeriksaan ada pihak airlines yang mendampingi,” kata Anggiat Napitulu, Selasa (11/ 7/ 2023). 

Saat diperiksa Monic dibawa ke ruangan resmi Imigrasi di Bandara dan dilakukan interview. Dimana dijelaskan oleh pihak airlines bahwa paspornya telah rusak dari Melbourne, Australia. 

“memang saat interview belum apa-apa dia sudah menangis, ibunya juga menangis. Tapi airlines memiliki data dan menghampiri, karena orang airlines menyatakan paspor itu telah rusak sejak dari Merlbourne,” ungkap Anggiat. 

Kemudian petugas saat itu telah menstampel paspor dengan mengijinkan WNA tersebut masuk ke Bali, dan paspor diserahkan ke pihak airlines.

Pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kejadian ini, sekaligus mencoba menghubungi Monic Lewis melalui akun medsosnya, yang diketahui telah kembali ke negaranya. Dimaksudkan untuk memperoleh klarifikasi terhadap informasi yang dia bagikan disalah satu media di Australia. 

“berusaha menghubungi yang bersangkutan melalui Twitternya, maupun media sosial yang lain, bahkan melalui ibunya belum ada jawaban. Karena kami mau objektif,” ujarnya. 

Baca Juga :  Geger, Warga Abiansemal Menemukan Mayat Kakek di Dalam Sumur

Diketahui sebelumnya pengalaman yang dimuat pada salah satu Media di Australia tersebar luas di Indonesia. Monic Lewis membagikan pengalamannya saat berkunjung ke Indonesia, dimana saat itu ia diminta uang 1500 Dollar Australia setara dengan Rp 15 Juta oleh petugas Imigrasi karena paspor miliknya kotor. Monic Lewis dikatakan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 5 Juni 2023 menggunakan maskapai penerbangan Batik Airline OD 178. (kbh1) 

Related Posts