October 14, 2024
Daerah

DPRD Badung Laksanakan Rapat Kerja Gabungan, Temuan BPK Ditindaklanjuti

Badung-kabarbalihits

Komisi DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Kerja Gabungan terkait Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan atas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Rapat Kerja Gabungan dengan perangkat daerah yang bertempat di Ruang Rapat Madya Gosana, DPRD Kabupaten Badung dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung, Made Sunarta.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan, rapat bersama seluruh OPD dalam kaitannya dengan penyusunan RAB, telah direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun ada beberapa catatan yang diberikan BPK, seperti masalah pajak dan bantuan hibah ditujukan pada Sekaa Teruna. 

“ada beberapa catatan-catatan kecil, tapi secara in general (secara umum) sudah diselesaikan oleh semua OPD,” jelas Putu Parwata, Selasa (11/7/2023).

Disebut dari 30 rekomendasi pertanyaan yang diberikan oleh BPK telah diselesaikan sekitar 97 persen, dan beberapa yang tersisa akan diselesaikan yakni terkait masalah aset, dan piutang pajak yang merupakan menjadi temuan dari tahun ke tahun tidak bisa dihilangkan.

Baca Juga :  Studi Komparasi Penyelenggaraan Kearsipan, DPRD Provinsi Maluku Utara Kunjungi DPRD Badung

Kemudian beberapa rekomendasi disampaikan juga oleh anggota dewan lainnya untuk segera menindaklanjuti sejumlah masalah salah satunya mengenai santunan kematian dan bantuan hibah kepada Sekaa Teruna.

“dan beberapa rekomendasi masalah kemacetan, trotoarisasi, jalan lingkungan kemudian masalah fasilitas sekolah yang rusak, kemudian masalah perlengkapan pelayanan rumah sakit, dari Perkim harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dari sejumlah catatan tersebut, Putu Parwata berharap bisa dilanjutkan lebih baik dan akan dicarikan solusi di tahun 2023 ini. (kbh1)

Related Posts