Jajaran Polda Bali Turut Lakukan Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrim
Denpasar-kabarbalihits
Ditengah kondisi cuaca buruk hingga menimbulkan bencana, Polda Bali menyatakan kesiapannya dalam penanggulangan bencana yang terjadi di wilayah Bali. Sejumlah personil Sat Brimob dan Sabhara telah diterjunkan dalam penanggulangan bencana yang terjadi di sejumlah titik di Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra usai Apel Operasi Patuh Agung 2023 (10/7/2023) di Mapolda Bali mengatakan, beberapa wilayah Kabupaten di Bali rawan akan bencana khususnya tanah longsor. Dalam hal ini, jajaran Polda Bali bersama unsur terkait dengan sigap turut melakukan penanggulangan bencana, khususnya melakukan penyelamatan korban tanah longsor.
“kemarin ada yang sampai tertimbun tanah longsor, tetapi dengan kesigapan seluruh personil kita dari Brimob, Sabhara, Basarnas, dan BPBD, dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa evakuasi. Juga menanggulangi tanah longsor yang menutupi jalan, sehingga tidak menghambat lalu lintas yang menggunakan sarana prasarana tersebut,” ucap Kapolda Bali.
Kapolda mengimbau agar masyarakat Bali tetap waspada akan cuaca ekstrim yang terjadi seminggu terakhir di wilayah Bali, terutama yang tinggal pada wilayah rawan bencana.
“rumahnya dekat dengan tebing, bantaran sungai, agar waspada. Lebih baik mencari perlindungan dulu, jamgan sampai karena bertahan di rumah kemudian ada sesuatu hal akibatnya fatal,” ujarnya.
Ditambahkan, masyarakat diminta selalu memonitor informasi dari BMKG untuk mengetahui cuaca terkini, termasuk mengetahui informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Bali.
“kewaspadaan intinya, dan kami dari petugas kepolisian dengan unsur terkait untuk melakukan penanggulangan apabila memang dibutuhkan dalam rangka penyelamatan dan menolong korban,” imbuh Kapolda.
Diketahui sebelumnya, lima korban tewas akibat bencana tanah longsor terjadi di Kabupaten bangli dan karangasem. Selain itu bencana alam berupa banjir dan tanah longsor akibat curah hujan tinggi, juga merusak sejumlah fasilitas umum berupa jalan penghubung dan jembatan. (kbh1)