September 30, 2025
Hukum

Pengurus Majelis Taklim Nurul Hikmah Abiansemal Dukung Polri Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Junjung Tinggi Idiologi Pancasila

Badung -Kabarbalihits

Radikalisme telah terbukti merusak keharmonisan suatu negara. Munculnya gerakan dan paham radikal yang mengajarkan kekerasan untuk memecah belah persatuan dapat membahayakan bangsa, negara dan kemanusiaan.

Sehingga keberadaan paham tersebut sudah semestinya ditolak diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami Selaku Ketua Majelis Taklim Nurul Hikmah Abiansemal sangat mendukung berbagai langkah Kepolisian dalam memberantas paham radikalisme yang juga mengancam budaya bangsa,” tegas, H. Suharto yang ditemui Minggu (25/6).

Lantas, H. Suharto juga mengajak masyarakat untuk menolak paham-paham radikal dan intoleran yang dapat mengganggu keamanan.

“Orang yang mengatasnamakan agama untuk sebuah tindakan kekerasan adalah tindakan yang salah, karena semua agama tidak ada yang mengajarkan kekerasan dalam bentuk apapun,”bebernya.

Radikalisme lanjut H. Suharto, merupakan penyimpangan. Munculnya paham radikal tersebut di tengah masyarakat merupakan sebuah kekeliruan terlebih mengatas namakan Agama Islam.

“Oleh karena itu, kami sebagai pengurus Majelis Taklim Nurul Hikmah Abiansemal melalui pendidikan, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya, akan selalu mengajarkan Islam yang benar tanpa adanya radikalisme,” imbuhnya.

Secara khusus H. Suharto menjelaskan, Tokoh agama memiliki peran penting dalam menolak paham radikal, peran aktif tokoh agama dapat menjadi teladan yang baik untuk menyampaikan pesan-pesan kebhinekaan kepada masyarakat dalam rangka mewaspadai munculnya gerakan radikal di Indonesia.

“Kami mendukung sepenuhnya tindakan dan upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yaitu Polri dalam upaya menanggulangi dan memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme,” tukasnya. (r).

Related Posts