November 25, 2024
Hukum Peristiwa

BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika di Bali, R. Golose : Bali Wilayah Tourism Tapi Bukan Wilayah Narcoticism

Denpasar-kabarbalihits

Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyebut tidak hanya orang asing yang berlibur ke Bali diketahui menggunakan narkotika, justru terdata sekitar 591 orang lokal Bali terlibat dalam peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2022-2023, sehingga pesan perang melawan narkoba terus digaungkan, terkhusus ditujukan kepada para bandar narkoba di Pulau Bali.

Hal tersebut disampaikan, saat BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali, pada Jumat (23/6/2023) serangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni mendatang.

Golose menyoroti tren warga lokal Bali yang terlibat pada narkotika. Meski jumlah 591 masih dibawah 50 persen, tapi penting untuk merubah stigma di masyarakat agar tidak selalu menyatakan hanya warga asing yang menggunakan narkotika, sebab pada catatan BNN memang terbukti warga Bali turut terlibat pada peredaran gelap narkotika.

“orang Bali banyak. Kenapa kita tunjukin disini, bukan hanya juga dalam rangka Hari Anti Narkotika, tapi pesan kepada para Bandar di Pulau Dewata ini. Tidak boleh main-main dengan narkotika,” ucapnya.

Dalam perkembangannya, berbagai macam jenis narkotika telah masuk di Bali. Sehingga dibutuhkan kerjasama oleh semua pihak untuk memutus jaringan narkotika tersebut.

“Harus diamankan, Bali wilayah tourism tapi bukan wilayah narcoticism untuk di Bali,” tegas Petrus Reinhard Golose.

Terkait pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari hasil tindak pidana, tidak hanya dilakukan di markas besar BNN RI, pelaksanaan pemusnahan juga dilakukan pada instansi lain. Dimaksudkan agar lebih transparan dan diketahui publik.

“betul-betul dirasakan keterbukaan itu dalam rangka penanganan bukti narkotika itu yang paling penting. Sekaligus pesan, barang bukti ini memang didapat dari tempat lain tapi tujuannnya ke Bali. Kejahatan narkotika ini adalah kejahatan transnasional,” katanya.

Baca Juga :  5 Hari Pencarian, Nenek 90 Tahun Ditemukan Tewas

Terkait barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari 8 kasus tindak pidana narkotika, yang melibatkan 11 orang tersangka dengan barang bukti berupa 123,13 kilogram sabu, 505 gram ganja, dan 1,11 kilogram heroin.

Dari barang bukti narkotika yang disita, BNN RI menyisihkan sebanyak 164,5 gram sabu, 4 gram ganja, dan 38 gram heroin untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Sehingga jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sebanyak 122.965,29 gram atau 122,9 kilogram sabu, 501 gram ganja dan 1.076 gram atau 1,07 kilogram heroin.

Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI berhasil menyelamatkan 248.333 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. (kbh1)

Related Posts