November 25, 2024
Daerah

Sidak Komisi I dan Komisi II DPRD Badung, Cek Pengolahan Limbah, Arsitektur Bangunan Hingga Perekrutan Tenaga Kerja di Hotel dan Villa LUC Tibubeneng

Badung -Kabarbalihits

DPRD Kabupaten Badung kembali melakukan upaya -upaya penertiban administrasi perizinan dan infrastruktur. Rabu, 14 Juni 2023 Komisi I dan Komisi II DPRD Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Hotel dan Villa The LUC, Jalan Pantai Berwa Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara yang masih dalam tahap pembangunan.

Hal ini sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima Pimpinan DPRD Kabupaten Badung. Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan serta anggota DPRD Kabupaten Badung diantaranya, Nyoman Gede Wiradana, Made Wijaya serta Kadek Suastiari. Tampak ikut mendampingi para wakil rakyat tersebut, kadis PUPR Ida Bagus Surya Suamba, perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Badung, perwakilan Dinas LHK , Camat Kuta Utara Putu Eka Permana serta Perbekel Tibubeneng Made Kamajaya.

“Kegiatan hari ini, kami dari DPRD Kabupaten Badung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan hotel dan villa ini, apakah sudah mengikuti regulasi yang ada atau belum,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung Gusti Lanang Umbara.

Disela kegiatan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung Gusti Lanang Umbara kembali mengatakan pihaknya sudah sempat berdiskusi dengan pihak Manajemen dan Pemilik Hotel dan Villa The LUC Tibubeneng, pada intinya mereka sudah mengikuti semua regulasi yang ada di wilayah Kabupaten Badung.

Dikatakan, pihaknya dari Komisi II DPRD Badung lebih menekankan pada beberapa hal terkait diantaranya pengolahan limbahnya dan izin-izin PBG. Begitu pula dengan arsitektur bangunan, pihaknya meminta pemilik agar mengikuti arahan dari Pemerintahan Kabupaten Badung. Mengingat, bangunan tersebut berada di daerah Bali, yang tentunya harus bercirikan adat dan budaya Bali. Lanang Umbara juga mengingatkan sistem perekrutan tenaga kerja lokal, yang nantinya dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan potensi yang ada di masyarakat Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Beri Dukungan Kepada JRX, Jero Ismaya : “Angkat Topi, Hormat Kepada Bli Jerinx”

“Seperti yang sering kami sampaikan, jangan sampai masyarakat itu menjadi penonton di rumahnya sendiri atau lebih ekstremnya lagi seperti tikus yang mati di lumbung beras,” tegasnya.

Kabupaten Badung dengan potensi yang dimiliki tentu menjadi magnet luar biasa bagi investor untuk menanam investasi melalui perusahaan-perusahaan salah satunya akomodasi pariwisata. Tentunya, potensi lokal yang ada di Kabupaten Badung tersebut harus dimaksimalkan, termasuk juga dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal demi kesejahteraan masyarakat Badung.

“Itu dari kami di Komisi II yang sudah kami tekankan kepada pihak manajemen. Kalau masalah bangunan, sepanjang yang kami lihat tadi belum ada masalah,” ungkap Lanang Umbara.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung Made Ponda Wirawan mengatakan, pihaknya dari Komisi I DPRD Badung menyoroti masalah pengawasan perizinan.

“Izin sudah lengkap dan sudah diproses semuanya sesuai dengan regulasi yang ada. Intinya, legalitas lengkap tidak ada masalah, tinggal proses percepatan saja, termasuk tata ruangnya,” terang Ponda Wirawan.

Adanya penambahan pembangunan kamar Hotel dan Villa, Ponda Wirawan menyebut pemilik akan secepatnya berkoordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Badung.

“Mereka sudah mengikuti aturan, tapi kita mensinergikan OPD terkait dengan regulasi yang mereka bawa selama ini untuk konfirmasi dengan pihak investor,” imbuhnya.

Jika apapun yang menjadi permasalahan dari pihak Manajemen dan Owner Hotel dan Villa tersebut, maka pihaknya juga memfasilitasi terkait investasi yang masuk ke Badung dengan mengikuti regulasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Badung, sehingga terjadi sinergitas antara investor maupun Pemerintah Kabupaten Badung.

“Untuk secepatnya kita back up, dalam artian apapun yang kurang, kita wajib Pemerintah mempercepat daripada proses investasi itu yang ada di Badung, untuk mengikuti regulasi kita di Badung,” tegas Ponda Wirawan.

Baca Juga :  PWI Bali Bersama PT Bhinneka Utama Sukses Makmur Serahkan Bansos Korban Banjir Jembrana

Disisi lain, salah satu Pemilik Grup The LUC Anton Hilman didampingi Tim Legal Ni Wayan Asri Jayanti menyampaikan hingga saat ini, pihaknya mengaku semua dokimen sudah lengkap, termasuk bangunan yang sudah sesuai dengan arsitektur Bali.

“Mengingat, arsitektur Bali sebagai warisan budaya Bali yang harus dijaga secara bersama-sama, sehingga sudah sesuai dengan semua ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.

Meski diakui ada beberapa dokumen yang masih kurang, dikatakan pihaknya masih dalam tahapan proses pengerjaan hingga semua masukan sudah diperbaiki.

“Salah satu yang kurang, sekarang lagi proses untuk PBG Hotel. Kemarin kita ada di tahap konsultasi di gambarnya. Oleh karena itu, ada beberapa aturan yang kita sesuaikan. Jadi, masih perubahan disana di Dinas PUPR Badung,” jelasnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung beserta dinas terkait, yang telah meluangkan waktu untuk melihat tahapan yang sedang dikerjakan dalam proses pembangunan Hotel dan Villa The LUC.

“Kita bisa melanjutkan dan mengerjakan pembangunan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dengan baik dan benar,” pungkasnya.(kbh6)

Related Posts