October 27, 2024
Politik

Cegah Krodit di Hari Terakhir, KPU Bali Minta Segera Bacalon DPD RI Daftarkan Diri

Denpasar-kabarbalihits

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali kembali menerima permohonan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024. 

Sebanyak 4 nama bacalon DPD RI yang telah lolos syarat dukungan minimal mendaftar ke KPU Provinsi Bali pada Selasa (9/5/2023), diantaranya I Wayan Sukayasa, I Wayan Sedang, I Ketut Hari Suyasa, dan I Wayan Gredeg.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, hingga saat ini dari 18 nama yang tercantum, sebanyak 12 orang telah mendaftarkan kembali sebagai bakal calon DPD RI.

Upaya mencegah penumpukan saat pendaftaran, diharapkan bacalon DPD RI yang telah memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebelum batas waktu 14 Mei 2023, pukul 23:59 Wita. 

“yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar, karena biar tidak numpuk di hari belakang,” kata I Dewa Agung Gede Lidartawan. 

Terkait bakal calon yang pernah tersandung kasus sebagai mantan narapidana, Agung Gede Lidartawan menyebut tetap mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru. Dimana pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan mantan narapidana maju sebagai calon anggota DPD RI setelah lima tahun bebas murni dari penjara. 

“setelah mereka keluar dari tahanan, bebas murni. Harus dihitung 5 tahun, kalau belum 5 tahun mereka belum bisa. Nanti kita lihat, saya belum tahu keputusannya apa. Nanti di pokja akan dibahas. Di pokja kan ada orang dari kejaksaan, dari pengadilan, nanti disitu apakah putusan yang diterima oleh calon boleh dibawah 5 tahun, dia hanya mengumumkan pada media bahwa pernah menjadi narapidana sebelumnya, kemudian tidak harus memenuhi kreteria 5 tahun itu,” bebernya. 

Baca Juga :  Di Bangli dan Badung Merapat Ke PDI P, Demokrat Ubah Peta Politik Pilkada Bali

Sedangkan pendaftaran partai politik, dikatakan mulai 10 Mei 2023 akan ada yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. 

“ada Nasdem, PKS, dan besoknya (11/3/2023) ada PDI yang mendaftar,” ujarnya. 

Lidartawan menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu dari parpol yang membawa massa saat mendaftar ke KPU Bali, agar dilakukan dengan suasana santai, tertib, dan tidak arogan. 

“jangan membuat masyarakat takut, apalagi membuat masyarakat kita akan susah. Saya mohon nanti kalaupun ada massa mohon tertib,” himbaunya. 

Ditambahkan saat pendaftaran, nantinya tim dari parpol yang masuk ke ruangan juga dibatasi hanya 12 orang. (kbh1)

Related Posts