
Majukan Koperasi dan UMKM, Para Pendamping Diberi Pembekalan
Denpasar – kabarbalihits
Meningkatkan kapabilitas dan kualitas pendampingan kepada Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali melalui UPTD Diklat Koperasi dan UMKM memberikan pembekalan kepada tenaga pendamping di Provinsi Bali dan seluruh Kabupaten/ Kota di Bali. Pembekalan ini merupakan salah satu upaya mewujudkan kemajuan Koperasi dan UMKM di Provinsi Bali. Pembekalan tenaga pendamping koperasi dan tenaga pendamping usaha mikro dan kecil dilaksanakan di gedung PLUT K-UMKM, pada Senin (10/4/2023).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Dr. I. Wayan Ekadina, SE, M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil.
Dalam peraturan tersebut para pendamping koperasi dan UMKM diwajibkan diberi pembekalan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan pembekalan ini, Wayan Ekadina berharap para pendamping lebih memahami tugas dan fungsi pokoknya sebagai pendamping di bidang koperasi dan UMKM.
“Sahabat-sahabat kita yang bergerak di bidang koperasi dan UMKM memerlukan pendampingan dan fasilitasi baik secara digital maupun konvensional. Karena itu tenaga pendamping yang kita miliki wajib diberikan pembekalan sehingga memiliki inovasi dan lebih visioner dalam memberi pembinaan koperasi dan UMKM,” ungkap Wayan Ekadina.
Sementara Kepala UPTD Diklat Koperasi UMKM Provinsi Bali Ir. I Wayan Joniarsa, M.Si. mengatakan pembekalan ini dilaksanakan untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pendamping koperasi dan UMKM di wilayah Provinsi Bali. Menurutnya peran para pendamping tersebut sangat strategis dalam mewujudkan Koperasi yang mandiri serta UMKM yang naik kelas.
“Dengan pembekalan ini kita mengingatkan kembali, serta menambah pengetahuan para pendamping dalam mendampingi koperasi dan wirausaha yang ada di Provinsi Bali. Dengan pendampingan yang baik nantinya akan berdampak pada meningkatnya rasio kewirausahaan. Dengan naiknya rasio kewirausahaan akan menambah kebutuhan tenaga kerja dan menggerakkan sektor-sektor riil. Multiplier effectnya akan dirasakan oleh kita semua, khususnya masyarakat Provinsi Bali,” kata Wayan Joniarsa.
Pembekalan tenaga pendamping koperasi dan tenaga pendamping usaha mikro dan kecil diikuti 75 peserta yang merupakan pendamping koperasi dan usaha mikro kecil di Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota se-Bali. Dalam pembekalan sehari ini, para pendamping tersebut diberikan pengetahuan terbaru tentang kebijakan dan regulasi terkait koperasi dan UMKM. Selain itu, mereka juga diberi pembekalan Soft Skill dan Public Speaking oleh narasumber Dewa Made Krishna Muku, ST, MT. (kbh5)