
Polisi Tangkap Polisi, Diduga Gelapkan Sejumlah Motor dan Mobil
Denpasar-kabarbalihits
Oknum Polisi bermasalah inisial Bripda KRI ditangkap karena diduga melakukan penggelapan sejumlah unit motor dan mobil. Bripda KRI yang merupakan anggota Polda Bali, saat ini diamankan di Subbid Bidpropam Provos Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, Bripda KRI ditahan karena tidak bertugas berhari-hari buntut dari kelakuannya yang menggelapkan 8 motor dan 3 mobil.
Awal pengungkapan kasus ini diketahui dari pemilik rental yang melaporkan Bripda KRI ke Polda bali, karena tidak mengembalikan kendaraan yang disewanya dengan waktu yang ditentukan. Pemilik rental sempat beberapa kali mencoba menghubungi Bripda KRI melalui handphone, namun sudah tidak aktif.
“dia menyewa kendaraan, kemudian digadaikan. Ada 8 roda dua, 3 roda empat, yang sekarang baru diamankan di Provos adalah 6 motor dan 1 mobil,” kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (14/3/2023).
Selanjutnya uang hasil gadai sebesar Rp 190 juta digunakan untuk bermain judi online. Bripda KRI yang berdinas di Ditsamapta Polda Bali ini ketahuan kecanduan judi online dari beberapa bulan terakhir.
“memang yang bersangkutan ada hobi main judi online, baru beberapa bulan inilah,” jelasnya.
Keseluruhan barang bukti motor dan mobil adalah milik dari beberapa tempat rental di wilayah Denpasar. Saat ini Bripda KRI dikenakan sanksi kode etik dan jika ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi terberat, yakni PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Satake Bayu juga menyebut Bripda KRI pernah bermasalah di Jembrana kemudian tidak naik pangkat. (kbh1)