December 4, 2024
Daerah

Sebut Sebagai Kesetaraan Pembangunan, Dewan Dukung Alokasi Dana Rp 10 M Untuk Kelurahan di Badung

Badung – Kabarbalihits

Pemerintah Kabupaten Badung akan menganggarkan Rp 10 miliar kepada Kelurahan di tahun 2024 sebagai bentuk dukungan pendanaan terhadap keberlanjutan pembangunan di Kelurahan yang ada di Kabupaten Badung. Hal tersebut mendapat dukungan positif dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung.

Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, ST, Senin (23/1) mengapresiasi atas kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung. Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung ini mengatakan, kebijakan ini dimaksudkan agar sama rata pembangunan desa dan kelurahan. “Kami sebagai anggota dewan siap mengawal kebijakan tersebut, nanti yang perlu diperjelas adalah juklak dan juknisnya seperti apa ?, sehingga kebijakan ini bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

Lebih lanjut Ponda Wirawan mengatakan, dengan adanya alokasi dana ke kelurahaan ini tentunya kelurahan di Badung tidaklah seperti dianak tirikan. Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung penyetaraan pembangunan antara desa dan kelurahan ini. “Ini juga konsen kita yakni Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Anom Gumati dan Bupati Badung, Bapak Nyoman Giri Prasta dalam penyetaraan pembangunan di desa dan kelurahan,” tegasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Alokasi Anggaran Kelurahan di Kabupaten Badung Tahun 2024. Sosialisasi dibuka langsung Bupati Badung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, bertempat di Ruang Kertha Gosana Kabupaten Badung, Rabu (18/1).

Turut hadir Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala BPKAD Kab. Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, perwakilan dari Dinas PMD, Camat se-Kabupaten Badung, para Lurah dan Kepala Lingkungan.

Sekda Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan, dalam kurun waktu lima tahun kedepan, pemerintah daerah bersama masyarakat Kabupaten Badung akan terus berupaya melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana.

Dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat serta peningkatan pelayanan sosial masyarakat maka pembangunan Kelurahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pembangunan daerah di Kabupaten Badung. Pembangunan Kelurahan juga ikut menentukan keberhasilan Kabupaten Badung dalam mewujudkan visi dan misi kabupaten Badung, sebagaimana telah dituangkan dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026.

Terkait dengan itu maka Pemkab Badung melalui APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 akan merencanakan pemberian Alokasi Anggaran Kelurahan kepada seluruh Kelurahan di wilayah Kabupaten Badung, sebagai bentuk dukungan pendanaan terhadap keberlanjutan pembangunan di Kelurahan.

Baca Juga :  Sambut Peringatan Sumpah Pemuda, Lihadnyana Ajak Pemuda Buleleng Cerdas di Dunia Digital

“Melalui Kebijakan Bapak Bupati Badung akan dialokasikan anggaran kepada Kelurahan tahun 2024 sebesar minimal Rp 10 Miliar, dengan arah penggunaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Diharapkan masing-masing Kelurahan untuk mengawal, mulai tahap awal perencanaan melalui Musrenbang Kelurahan yang dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Januari 2023,” ujarnya. (Kbh6)

Related Posts