November 25, 2024
Daerah

Parum Agung Desa Adat Tanjung Benoa, Bendesa Made Wijaya Konsisten Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Krama

Badung-kabarbalihits

Setelah diberlakukannya program spektakuler dalam upaya meringankan beban krama, berupa santunan kematian atau kelayu sekar melalui pemberian dana upakara sebesar Rp 15 juta per jiwa yang mulai direalisasikan per 1 Desember 2022 lalu.

Desa Adat Tanjung Benoa Kuta selatan dibawah kepemimpinan Jro Bendesa Made Wijaya terus melakukan berbagai program terobosan untuk kemajuan yang diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan krama di empat banjar yang ada di desa adat yang dikenal dengan wisata baharinya tersebut.

Demikian terungkap saat Parum Agung Desa Adat Tanjung Benoa Rabu 4 Januari 2023 malam di area di parkir Tenten Mart Desa Adat setempat. Parum agung merupakan agenda rutin setiap enam bulan yang diisi pelaporan pertanggung jawaban keuangan, capaian kinerja, hingga program kerja bendesa bersama prajuru yang akan dilaksanakan.

Mengawali sambutannya dihadapan krama peserta Parum Agung, Bendesa Adat Tanjung Benoa Made Wijaya menyatakan terima kasih atas kehadiran krama dalam Parum Agung yang dilaksanakan setiap hari raya Galungan ini.

Made Wijaya yanh didampingi Made Rudita selaku Penyarikan Desa Adat Tanjung Benoa juga menyampaikan saat ini desa adat adalah pengguna anggaran, segala sesuatu yang menyangkut pengelolaan keuangan dan pendapatan desa adat dilakukan oleh Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (Bupda).

“Pada akhir 2023 nanti akan dilaporkan berapa Bupda menyetor dana ke desa adat serta banjar adat sebagai pemilik saham. Jro bendesa tidak tahu menahu masalah uang, kami hanya berfikir bagaimana potensi desa adat kita kelola agar bisa memberikan kontribusi,” ungkapnya.

Sementara terkait santunan kematian kepada krama kelayu sekar berupa banten upakara senilai Rp 15 juta yang telah diberlakukan per 1 Desember 2022 lalu, Made Wijaya menegaskan kedepan siapapun Bendesa Adat Tanjung Benoa program ini wajib diteruskan sebagai program yang langsung menyentuh dan meringankan beban krama.

“Sumber dana program itu bersumber dari potensi yang dimiliki Desa Adat Tanjung Benoa. Mari kita bersatu padu membangun Tanjung Benoa, kami yakinkan apapun program di desa adat yang diwajibkan Dinas Pemajuan Adat sudah kita terapkan di Tanjung Benoa,”tegasnya.

Made Wijaya yang juga Anggota DPRD Badung ini juga menyoroti masih adanya akomodasi wisata atau water sport di Tanjung Benoa yang memanfaatkan pemandu wisata liar Gacong. “Gacong sangat merusak citra pariwisata dan hal ini sudah menjadi keputusan tiga desa adat yakni Tanjung Benoa, Tengkulung dan Bualu untuk tidak menerima Gacong. Jadi kami harapkan krama disini tidak lahi menerima Gacong,”paparnya.

Terkait terobosan untuk meningkatkan pendapatan desa adat, Made Wijaya yang akrab disapa Pak Yonda ini menyatakan lantai dua parkir Tenten Mart akan dimanfaatkan sebagai penginapan milik desa adat kerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama penangan sampah pantai juga melibatkan pihak ketiga termasuk kamar mandi umum dan penataan pantai. Terkait permohonan tanah 8 are milik Pemprov Bali yang dimohonkan Desa Adat Tanjung Benoa kepada Gubernur Bali telah dialihkan kepada lahan atau tanah seluas 26 are yang selama dimanfaatkan untuk pasar dengan menyewa kepada Provinsi Bali.

“Kita sudah berusaha memohon tanah seluas 8 are ini kepada pak gubernur sebagai aset desa adat, jawaban pak Gubernur tanah tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemprov Bali. Sehingga pak gubernur memberikan lahan atau tanah pasar seluas 26 are sebagai gantinya. Astungkara dalam 6 bulan ini kita akan proses sertifikatnya di BPN,” ujarnya.

Terhadap program yang sudah dijalankan selama kepemimpinanya di Desa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya senantiasa berupaya meningkatkannya. Diantaranya pembagian daging ayam setiap hari Raya Galungan kepada seluruh krama desa adat yang berjumlah 800 KK lebih. Jika sebelumnya mendapatkan satu ekor ayam per KK dan uang bumbu Rp 50 ribu, kini program yang bekerjasama dengan LPD Desa Adat Tanjung Benoa tersebut ditingkatkan menjadi 2 ekor ayam per KK dengan uang bumbu Rp 100 ribu.

Sementara Parum Agung Desa Adat Tanjung Benoa juga menyepakati atau memutuskan beberapa hal diantaranya penetapan lokasi ngaben massal yang dilaksanakan setiap tiga tahun sekali di areal lahan milik Pemkab Badung yang berlokasi dekat Tenten Mart serta Program santunan kematian wajib dilanjutkan siapapun Bendesa di Tanjung Benoa mengingat program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh krama.

Baca Juga :  Rakornis Pemenangan Pemilu Bali Nusra, Airlangga Hartarto Sebut Pemilu 2024 Momentum Golkar Rebut Kemenangan

Sebagai informasi, selain mendapatkan uang kehadiran sebesar Rp 150 ribu, krama yang mengikuti pelaksanaan parum agung juga mendapatkan voucher belanja Rp 50 ribu yang dapat ditukarkan di Tenten Mart Desa Adat Tanjung Benoa. (Kbh6)

Related Posts