LDP Sanatana Bersama Diskop & UKM dan Dekopinda Gianyar Gelar Diklat dan Uji Kompetensi, Diikuti 30 Juru Tagih Secara Mandiri
Gianyar-kabarbalihits
Di penghujung tahun 2022, Lembaga Diklat Profesi (LDP) Sanatana kembali memberikan Diklat dan uji kompetensi koperasi jasa keuangan kepada juru tagih koperasi di Kabupaten Gianyar, berlangsung dari tanggal 2 sampai 3 Desember 2022. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar ini bertujuan untuk menguatkan koperasi yang ada di Kabupaten Gianyar.
Dalam pelaksanaannya, Diklat dan uji juru tagih koperasi kali ini LDP Sanatana berkoordinasi dengan Dekopinda Kabupaten Gianyar serta bekerjasama dengan lembaga sertifikasi profesi atau LSP KJK Nasional.
Direktur Utama LDP Sanatana, Jro Mangku Sumardana, BBA, SE mengatakan setidaknya telah dilakukan persiapan selama satu bulan melakukan jabatan untuk sertifikasi level III yaitu juru tagih. Sementara terdapat 6 unit kompetensi yang diberikan kepada juru tagih yang wajib diketahui sebagai job desk.
“Yang pertama adalah melaksanakan dasar-dasar manajemen, kedua adalah prinsip-prinsip pengelolaan organisasi dan manajemen atau PPOM, selanjutnya adalah kompetensi umum yaitu melakukan komunikasi, berikutnya adalah melakukan penagihan angsuran, kelima melakukan pendampingan usaha dan terakhir adalah menangani pinjaman bermasalah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Mangku Sumardana mengaturkan rasa terima kasihnya kepada para jajaran Dinas Koperasi di Kabupaten Gianyar dan Dekopinda, karena Diklat dan uji kali ini dilakukan secara mandiri oleh peserta.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar, Drs I Wayan Arsana, MAP mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, sehingga dengan Diklat dan uji kali ini bisa menjadikan perubahan positif untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas koperasi di Kabupaten Gianyar.
“Mereka (Koperasi) dengan sadar untuk meningkatkan kapasitas kualitas masing-masing karyawannya,” ujar Arsana.
Ditambahkannya seirama dengan pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik, pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak lembaga keuangan serta mendukung gerakan koperasi di Kabupaten Gianyar.
“Kami sadari beberapa tahun terakhir belum bisa maksimal memberikan dukungan secara materi dan secara moriil namun kami terus berusaha terus memberikan pembinaan terhadap gerakan koperasi serta sinergitas kami dengan pengurus Dekopin dan LDP Sanatana selaku penyelenggara sangat mendukung dan menjadi inspirasi bagi kami untuk meningkatkan kapasitas koperasi yang ada di Kabupaten Gianyar,” imbuhnya.
Ketua Dekopinda Kabupaten Gianyar, I Ketut Saban,SE mengatakan Diklat ini membantu gerakan koperasi utamanya pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi pelaksana tugas di koperasi yang ada.
“Artinya ketika melihat keberadaan koperasi yang ada di Kabupaten Gianyar yang begitu banyaknya sehingga asumsi kami dari koperasi yang aktif kurang lebih sebanyak 600 koperasi dengan menjalankan prinsip-prinsip jati diri koperasi dan seandainya jika masing-masing koperasi tersebut memiliki 5 petugas sehingga setidaknya sebanyak 3000 pegawai yang harus di sertifikasi, itupun baru satu tugas seperti judul buku atau juru tagih,” paparnya.
Sementara menurut Saban, berbicara mengenai bantuan pemerintah dirasa sangat lambat jika mengakomodir sejumlah itu. Sehingga diharapkan setiap koperasi bisa menyisihkan dana untuk pendidikan para pegawainya dalam rangka peningkatan kualitas melalui Diklat secara mandiri. (kbh2)