Memocol, Bupati Gianyar Tak Tepati Janji Warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng Balik Kanan
Gianyar-kabarbalihits
Sejumlah warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring kembali mendatangi kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8) pagi. Seperti janji Bupati pada selasa lalu, wargapun datang untuk menagih janji orang nomor satu di Gumi Seni ini untuk menyelesaikan kesepakatan damai polemik penyertifikatan tanah teba melalui program PTSL ini pada Oktober 2021 lalu, namun ditunggu dari pagi hari, Bupati tidak kunjung hadir dan warga menyatakan Mahayastra ingkar janji.
Sebagai pengingat memori bahwa masalah sengketa prajuru Adat jro Kuta pejeng dengan warga terkait perserifikatan tanah warga medio 2019, yang berujung pada beberapa warga dikanorayang dan bendesa Adat dilaporkan polisi.
Hadir Kuasa Hukum Warga, Kadek Agus Suartana, Putu Puspawati SH, Kadek Cita Ardana Yudi, SH., SSi, dan Wayan Sukayasa, SH. Setelah menelan kekecewaan karena Bupati tak kunjung hadir artinya permasalahan warga belum tuntas, kuasa hukum yang hadir pun angkat bicara.
“Hari ini dijanjikan oleh pak Bupati untuk bertemu, selain itu juga Kepala Desa dan Kaur bersedia hadir tapi ternyata pak bupati tidak ada di kantor. Tetapi kami juga tidak tahu kenapa kepala desa dan kaur tiba-tiba pulang mendahului kami. Kami akan tetap menuntut dan kami mau damai Karena pak bupati yang menjanjikan akan mengawas kami yang menuntut janji beliau saja begitu,” ujar Putu Puspawati.
Disaat yang bersamaan, Kadek Agus Suartana menyatakan pihaknya tetap mengapresiasi apapun keputusan dari Bupati Mahayastra dan meyakini Bupati akan menyelesaikan apa yang dimediasikan pada bulan Oktober lalu. “Kami yakin Bupati Gianyar adalah orang yang Satya Wacana dengan apa yang pernah dijanjikan. Dan kami akan sabar menunggu hingga minggu depan semoga semua bisa selesai,”harapnya.
Salah seorang Kuasa Hukum Wayan Sukayasa pun turut angkat bicara. “Tuntutan ini sebetulnya sesuai dengan program bapak Jokowi. PTSL ini kan programnya Jokowi. Jangan sampai ada yang menghambat atau yang merintangi. Ketika minggu depan tidak terjadi lagi pertemuan untuk penandatanganan, kami sudah menyiapkan surat untuk Presiden Jokowi dengan menyatakan ada yang menghambat program PTSL ini,” tegasnya. (kbh2)