October 14, 2024
Ekonomi

Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Postur KUA-PPAS Badung 2023, Sebut Menyentuh Kepentingan Masyarakat

Badung-Kabarbalihits

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menilai komposisi Rancangan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 serta 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya telah memenuhi keberpihakan kepada masyarakat banyak. Seiring bangkitnya pariwisata di Gumi Keris, fraksi paling gemuk di DPRD Badung ini pun menyebut rancangan tersebut masih memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian. Demikian Pemandangan Umum (PU) yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Rabu (3/8).

Sebagaimana penjelasan Bupati Badung daam rapat paripurana sebelumnya, pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 3.874.804.126.903,00. Angka ini meningkat sebesar Rp. 885.592.886.951,00 atau 29,63 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2022. Sedangkan belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar  Rp. 3.874.804.126.903,00, atau meningkat sebesar Rp. 622.146.012.951,00 atau 19,13 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2022.

Dalam PU yang dibacakan oleh I Made Yudana ST, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam merancang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 secara realistis berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung yang menunjukkan tren positif, seiring membaiknya kondisi pariwisata di Badung usai dua tahun diterjang pandemi covid-19. Dari rancangan sebesar 3.8 T, menurut Frasi PDI Perjuangan, masih sangat memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian-penyesuaian.

“Fraksi PDI Perjuangan melihat Rancangan APBD Tahun 2023 masih sangat memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian berdasarkan dinamika perkembangan pariwisata yang merupakan andalan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung. Kami berharap kondisi ini dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung,” ujarnya.

Baca Juga :  KUA PPAS 2022, Putu Parwata: Program di APBD Harus Atas Kesepakatan Eksekutif dan Dewan

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi postur KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 telah mencerminkan kebijakan anggaran yang menyentuh langsung kepada masyarakat seperti Bidang Pangan, Bidang Sandang, Bidang Papan, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial, serta Bidang Adat, Agama dan Budaya. Selain itu, dari komposisi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 juga dinilai sudah memenuhi amanat Undang-undang.

“Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,91 persen dari total belanja daerah, sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk memenuhi Amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 4 Dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Serta alokasi anggaran kesehatan sebesar 18,54 persen dari total belanja daerah,” katanya.

Fraksi yang dipimpin oleh Gusti Anom Gumanti ini juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam pengalokasian anggaran tahun 2023. Pemerintah telah mengupayakan pengembangan lingkungan yang bersih dan nyaman dengan mengalokasikan anggaran yang memadai. Begitu pula bidang adat, agama dan budaya tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Begitu pula program pengelolaan pendidikan, kesehatan, lingkungan, bencana alam dan jaminan sosial mendapatkan porsi dalam rancangan KUA-PPAS ini.

Selain rancangan KUA-PPAS, dalam PU tersebut juga diungkapkan mengenai empat Ranperda yang dipandang penting untuk segera disahkan menjadi Perda, antara lain Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomer 9 Tahun 2015 Tentang Penetapan Desa.

“Untuk itu, dokumen KUA-PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 Serta 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung dapat kami terima untuk dapat dituangkan dalam berita acara Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Badung, sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2023,” pungkasnya.

Baca Juga :  BRI Peduli Jadikan Desa Dauh Peken Sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Pilah

Sementara itu Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengungkapkan, dari PU yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, ada beberapa catatan yang bersifat konstruktif yang diberikan untuk pemerintah. Pertama, agar rancangan pendapatan itu betul-betul dihitung dengan indikator yang tepat. Sehingga jangan sampai meleset dari target atau estimasi perencanaan.

“Kemudian yang kedua, untuk belanja itu supaya betul-betul memenuhi mandatory. Karena masih ada sekolah yang perlu direhab. Seperti sekolah di Ayunan yang roboh, begitu juga yang di Kerobokan, dan Nusa Dua. Agar dicek itu oleh dinas terkait, supaya sarana prasarana bisa mendukung program pendidikan dengan baik,” kata Parwata sembari menyebut catatan lainnya yakni perbaikan infrastruktur seiring bangkitnya pariwisata di Badung.kbh6

Related Posts