October 14, 2024
Hukum

Kawal Pemilu, Bawaslu Badung Minta Dukungan PWI Bali

Denpasar – kabarbalihits

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung minta dukungan  kepada wartawan-wartawan yang tergabung  di PWI Bali untuk bersama-sama mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024.

Harapan itu disampaikan saat jajaran Bawaslu Badung bertandang  ke Kantor PWI Bali di  Denpasar, Senin (25/7/2022).

Kedatangan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma didampingi Humas I Gusti Bagus Cahya dan beberapa staf diterima  Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra  didampingi Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali Budihardjo, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Arief Wibisono, Wakil Ketua Bidang Media Siber I Nyoman Sunaya, dan Seksi Wartawan Siber/ Humas PWI Bali Totok Waluyo.

Mengawali pembicaraan, Ketua Bawaslu Badung menyampaikan, sejatinya dalam pelaksanaan pemilihan umum, Bawaslu memerlukan komite pengawas dari unsur media. 

“Oleh karenanya, pada hari ini kami silaturahmi guna menyamakan persepsi terkait aturan-aturan yang berlaku dalam pemilu,” ujarnya.

Senada dengan apa yang disampaikan Ketua Bawaslu, I Gusti Bagus Cahya,  Humas Bawaslu Badung,  menyebut keterbatasan staf  Bawaslu merupakan problem tersendiri.

“Jumlah staf kami tidak memungkinkan untuk masuk ke pelosok-pelosok kampung. Itulah pada pertemuan hari ini, kami berharap sinergitas Bawaslu dengan PWI Bali, bahkan nanti dengan organisasi lainnya  seperti AJI dan IJTI,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Terima DPP. Pencak Silat Kertha Wisesa

Sementara Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra mengungkap, Bawaslu dan pers sebenarnta memiliki semangat yang   sama dalam menyukseskan pesta demokrasi. Sebagai pilar demokrasi keempat, kata dia, pers juga memiliki kewajiban agar demokrasi berjalan sesuai koridornya dan terus bertambah baik.

Dwikora Putra yang juga Pemimpin Redaksi Harian Warta Bali berharap, sinergi Bawaslu Kabupaten Badung dengan PWI Bali bisa dilakukan tidak sebatas pemberitaan.  “Paling tidak ke depan bisa membuat diskusi lebih lanjut terkait aturan-aturan dalam pemilihan umum. Hal ini sangat berguna juga bagi masyarakat, pers, serta Bawaslu itu sendiri,” pungkasnya.(*)

Related Posts