Golkar Terus Kawal Peningkatan Jumlah Kursi di DPRD Badung
Denpasar-kabarbalihits
Sejumlah partai politik (Parpol) di Kabupaten Badung kembali menyuarakan terkait data agregat jumlah penduduk di Kabupaten Badung yang mencapai 514.000 lebih dalam rapat koordinasi dan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022 yang dilaksanakan Jumat (22/7) di KPU Badung.
Dalam Rakor yang juga dihadiri sejumlah perwakilan Parpol di Kabupaten Badung, diantaranya Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Nasdem dan PKB. Ketua DPD Partai Golkar Badung, Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya menghargai proses pemutakhiran data pemilih ini serta para petugas yang telah menjalankan pemutakhiran data ini. “Kami tidak hanya berpikir tentang hak dan kewajiban warga masyarakat, karena masyarakat telah diberikan hak untuk berdemokrasi. Untuk pemilih yang tercecer hal ini perlu ditindak lanjuti oleh penyelenggara Pemilu. Kami dari Partai politik mendukung hal ini,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Wakil Ketua DPRD Badung ini, yang perlu digaris bawahi adalah KPU bisa melaksanakan tugas secara tuntas, Karena yang dikawal dalam Pimilihan Legislatif kali ini bersama sejumlah Parpol di Kabupaten Badung adalah jumlah penduduk. “Karena jumlah penduduk kita di Badung di atas 514 ribu lebih yang membawa dampak pada jumlah representatif wakil masyarakat bertambah dari 40 kursi mejadi 45 kursi. ”Inilah yang penting berbeda warna kita boleh berkompetisi secara sehat, namun dalam kontes mengamankan jumlah kursi untuk representatif wakil rakyat, itu akan tetap kita kawal,” paparnya.
Sementara Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta didampingi Komisioner KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra dan Wayan Artana Dana mengatakan, dalam pelaksanaan rekapitulasi data pemilih berkelanjuta untuk semester I. “Jadi ada perubahan pemilih yang mencapai 358.756 orang. Hal ini bagian yang terintegrasi bukan hanya dari KPU saja, tapi juga pencermatan dari Bawaslu. Ada dua uji petik yang diakukan yang disinyalir pemilih tersebut awalnya tidak diketemukan, kemudian setelah diberikan imbauan kepada kami tim langsung melakukan proses uji petik dari KPU di Kelurahan Jimbaran, akhirnya bersama tim Bawaslu kita ketemukan pemilihnya dan dua pemilih ini kita sudah sudah katagorikan memenuhi syarat sebagai pemilih,”paparnya.
Uji petik ini, lanjut Semara Cipta, adalah bagian dari penyelenggara untuk melakukan pegawasan dari Bawaslu yang memastikan bahwa kinerja KPU dalam menjaga hak pilih dari pemilih terakomodir.
Terkait dengan penambahan alokasi kursi dan Dapil, Semara Cita menegaskan, mengacu ke tahapan PKPU nomor 3 Tahun 2022, yang pelaksanaannya baru dapat dilakukan pertanggal 14 Oktober 2022 mendatang. Termasuk jika terjadi penambahan alokasi kursi, juga akan langsung dicermati di kecamatan mana saja yang kursinya bertambah.
“Sehingga proses penyusunan kita dapatkan data kependudukan berupa DP4 dari Dirjen Kependudukan Kementrian Kependudukan melalui KPU RI. Setelah itu Per 22 Oktober 2022 baru bisa kita pastikan ada penambahan atau tidak dan akan berdampak pada penanahan alokasi kursi dari 40 menjadi 45 kursi. Nanti juga kita akan cermati di kecamatan mana saja jumlah kursi itu bertambah,”paparnya. Kbh6.