November 25, 2024
Daerah Kesehatan

Terindikasi PMK, 63 Ekor Sapi di Mergaya Dipotong Bersyarat

Denpasar-kabarbalihits

Sebanyak 63 ekor hewan ternak Sapi di wilayah Banjar Mergaya, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat di stamping out atau pemotongan bersyarat pada Sabtu (16/7/2022).

Upaya pemotongan bersyarat bertujuan untuk mencegah penyebaran PMK serta mensterilkan wilayah setempat, lantaran beberapa sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A.G. Bayu Brahmasta, M.MA, selain dikirim ke RPH Pesanggaran, pemotongan bersyarat juga dilakukan di wilayah Mergaya dengan mengubur dan dibakar pada organ sapi bagian kepala, kaki, kulit dan jeroan.

Dimana pada hari Jumat (15/7/2022) telah dieksekusi sebanyak 16 ekor sapi, dan diselesaikan sisanya hari ini dengan total 63 ekor sapi.

“Wilayah disini juga ada, dengan protapnya kita semprot disinfektan, tidak boleh mampir kemana-mana, kita selesaikan disini. Jadi kita tidak melewati kemana-mana lagi,” kata Bayu Brahmasta saat ditemui di lokasi kandang sapi, wilayah Banjar Mergaya.

Sementara kompensasi sapi yang akan dipotong bersyarat milik peternak dikatakan belum diketahui ketentuannya. Karena menurutnya, keputusan tersebut merupakan kebijakan dari pusat.

“Itu belum ada ketentuan dari pusat sementara,” ucapnya.

Dari 5 sampel sapi yang dilakukan uji kesehatan sebelumnya, Bayu Brahmasta enggan menyebutkan jumlah sapi yang positif PMK. Sehingga sesuai SOP, dalam satu kawasan di Banjar Mergaya dilakukan pemotongan bersyarat secara keseluruhan.

“Ada sampel positif maka kita anggap semuanya ini sudah. Jadi peternak sudah rela. Mudah-mudahan ini salah satu tindakan kita biar PMK bisa terhindar juga,” jelasnya.

Bayu Brahmasta menyayangkan, peternak sapi yang menempati kawasan Banjar Mergaya bukanlah kelompok ternak warga setempat, melainkan warga daerah Badung. Meski demikian pihaknya tetap melakukan tindakan pencegahan sesuai protokol, bersinergi dengan dinas terkait dan aparat keamanan.

Ditambahkan pemotongan sapi-sapi ini diharapkan bisa diselesaikan dalam satu hari, agar kawasan setempat bebas PMK.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng Optimis Capai 80 Persen Target Vaksinasi PMK

Salah seorang pemilik sapi bernama Wayan Sudirta mengaku belum mengetahui pasti tentang kompensasi terkait dua ekor sapinya yang akan dipotong bersyarat. Ia juga merasa keberatan sapinya akan dieksekusi.

“Karena sapinya sudah menyatu dengan jiwa sebagai peternak. Maunya minta ganti rugi yang sepantasnya lah, biar nggak merugikan petani,” harapnya.

Dua sapi miliknya dengan kondisi hamil ini baru dibeli sekitar setahun lalu. Dengan situasi seperti ini ia hanya bisa pasrah.

“Saya bingung juga ini, dari dua hari kepikiran terus. Itu hamil muda dua ekor,” ujarnya. (kbh1)

Related Posts