November 8, 2025
Daerah Kriminal

Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Senilai 56 Miliar

Denpasar-kabarbalihits

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai Rp 56 miliar di halaman belakang Mapolda Bali (24/6/2022).

Narkoba yang dimusnahkan dengan berat total 39 Kg lebih ini terdiri dari, Sabu atau metamfetamina sebanyak 35.179,18 gram netto, Ganja 2.669,4 gram netto, kokain 133,3 gram netto, MDMA 1.335,68 gram netto, MDMA berbentuk kapsul sebanyak 796 butir dengan berat 151,24 gram netto, dan jenis Psikotropika sebanyak 1.000 butir atau 150 gram netto.

Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tiga tersangka, selama periode Januari hingga Juni 2022.

Pemusnahan BB dilakukan dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan atau hilangnya barang bukti. Juga, untuk melindungi masyarakat dari bahaya Narkotika yang beredar secara tidak sah di lingkungan masyarakat.

“Tujuannya untuk meyakinkan kepada publik bahwa Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang diwujudkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti untuk menciptakan situasi yang kondusif,” kata Mochamad Khozin.

Acara pemusnahan BB ini dipimpin oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana yang dihadiri oleh unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, BPOM Bali, dan BNNP Bali.

Dalam sambutannya Waka Polda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba ini bertujuan menciptakan Kamtibmas di masyarakat dan menjadi bukti serius bagi Polisi dalam memberantas Narkoba khususnya di Bali.

“Kegiatan ini menunjukkan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Dilanjutkan, permasalahan narkoba saat ini menjadi pembahasan yang hangat di tengah masyarakat. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat menimpa siapa pun.

“Mulai dari kepala daerah, legislatif, akademisi, profesor, artis, hingga pelajar, mahasiswa juga tertimpa masalah ini. Sehingga beberapa pengungkapan narkoba yang terbesar diberbagai wilayah Indonesia sampai 2022, ini menunjukkan peredaran narkoba di Indonesia tergolong cukup tinggi,” papar Waka Polda.

Baca Juga :  Wisatawan Surabaya Terpapar Omicron, 11 Karyawan Villa di Badung Selatan Jalani Swab Test 

Bali sebagai salah satu destinasi Pariwisata favorit menjadi salah satu sasaran peredaran gelap narkoba internasional pada tahun 2022. Dalam hal ini Polda Bali mampu menangkap terhadap 16 warga negara asing keterlibatannya pada kasus narkotika.

“Ada upaya-upaya pihak asing yang berusaha melemahkan bangsa ini. Apabila kondisi ini terus dibiarkan maka akan terjadi ‘lost generation’ atau kehilangan generasi selanjutnya, yaitu hilangnya generasi berkualitas dan tentunya akan berujung pada penghancuran bangsa ini,” imbuh Waka Polda Suardana. (kbh1)

https://youtu.be/T4FhNdDlU-U

Related Posts