Denpasar-kabarbalihits Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai Rp 56 miliar di halaman belakang Mapolda Bali (24/6/2022). Narkoba yang dimusnahkan dengan berat total 39 Kg lebih ini terdiri dari, Sabu atau metamfetamina sebanyak 35.179,18 gram netto, Ganja 2.669,4 gram netto, kokain 133,3 gram netto, MDMA 1.335,68 gram netto, Lanjutkan Membaca



