November 25, 2024
Daerah

Wabup Suiasa Pimpin Rapat Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023

Badung-kabarbalihits 

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin rapat persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023, di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Senin (23/5). Dalam rapat ini turut hadir Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Gst Made Dwipayana, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Badung I Gst Ngr Jaya Saputra, Camat Se-Kabupaten Badung, UPT Se-Kabupaten Badung, dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya Wakil Bupati Ketut Suiasa, menyampaikan pelaksanaan rapat terkait PPDB hari ini untuk mengantisipasi terhadap persoalan-persoalan di lapangan yang selalu terjadi setiap tahun untuk penerimaan peserta didik baru. Di tahun ini pun pasti akan terjadi baik permasalahan yang sama seperti tahun sebelumnya, maka dari itu perlu koordinasi dengan seluruh jajaran untuk melakukan upaya-upaya yang sifatnya selektif.  “Dalam PPDB ini kita tidak bisa selesaikan dengan aspek normatif saja tetapi hal yang sifatnya sosial itu pasti akan terjadi, karena itu harus ada solusi yang harus kita lakukan. Pertama kita membuat solusi bagaimana mematangkan persoalan sistem zonasi dan juga afirmasi itu sehingga dari sisi yang merupakan pedoman teknis dan normatif ini semaksimal mungkin bisa diakomodir. Selanjutnya kedua dari sisi penerimaan afirmasi kami akan tegaskan dan buat kepastian bahwa jaminan terhadap yang afirmasi ini baik sifatnya masyarakat yang kurang mampu dan demikian juga dari sisi masyarakat yang menggunakan prestasi termasuk dokumen-dokumen harus dipastikan keasliannya sehingga tidak terjadi temuan yang menjadi resiko bagi pihak sekolah nantinya terutama kepada Kepala Sekolah dan Panitia Penerima Peserta Didik Baru. Sedangkan ketiga, Badung sebagai daerah majemuk, semua suku ada di Badung akan tetapi dilihat dari PPDB ini, akan banyak terjadi benturan. Yang menjadi persoalannya adalah mereka tinggal di Badung tetapi administrasi kependudukannya mereka belum sebagai warga Badung,”ujarnya.

Ditambahkannya, untuk penerimaan siswa baru SMK dan SMA kewenangan memang berada di Provinsi, namun demikian secara efek sosial itu adalah masyarakat kita di Badung yang kemudian pasti menjadi suatu tugas dan kewajiban kita juga di Badung untuk memperhatikan penerimaan siswa baru di SMA dan SMK. “Karena dari itulah selain apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi, kita di Pemkab Badung juga membuat pola-pola dan formulasinya dalam melakukan pemetaan kondisi di lapangan,” ucap Suiasa.

Sementara itu, Kadisdikpora Badung I Gst Made Dwipayana, menyampaikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023 dari anak- anak SD dan SMP yang ada di Kabupaten Badung dari Disdikpora yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Badung dimana untuk jadwal pelaksanaan PPDB Online SD Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk input data PPDB dari siswa tanggal 17 Mei sampai 16 Juni, Pendaftaran sekaligus Verifikasi jalur perpindahan orang tua tanggal 20 Juni,  Pengumuman jalur perpindahan tugas tanggal 21 Juni, Pendaftaran sekaligus jalur afirmasi tanggal 22 Juni, Pengumuman jalur afirmasi 23 Juni, Pendaftaran jalur kebencanaan tanggal 27 Juni, Pendaftaran jalur Zonasi tanggal 29-30 Juni, Verifikasi jalur zonasi Tanggal 1 s.d 4 Juli, Pengumuman jalur zonasi kebencanaan tanggal 5 Juli, dan terakhir untuk Pendaftaran kembali 6-8 Juli 2022. Dan untuk waktu dari jam 08.00-15.00 Wita.

Baca Juga :  SMPN 4 Singaraja Jadi Percontohan Sekolah Anti Korupsi se-Indonesia

Sedangkan untuk pelaksanaan PPDB Online SMP Negeri Tahun Ajaran 2022/2023 untuk Sosialisasi PPDB tanggal 18 April sampai 14 Mei, Input data PPDB dari siswa tanggal 17 Mei sampai 15 Juni, Pendaftaran Verifikasi berkas jalur perpindahan tugas orang tua/wali tanggal 15 Juni, Pengumuman jalur perpindahan tugas orang tua/wali tanggal 20 Juni, Pendaftaran jalur afirmasi tanggal 21 Juni, Verifikasi berkas jalur afirmasi tanggal 22 Juni, Pengumuman jalur afirmasi tanggal 23 Juni, Pendaftaran Jalur Prestasi tanggal 24 Juni, Verifikasi berkas jalur prestasi tanggal 27 Juni, Pengumuman jalur prestasi tanggal 28 Juni, Pendaftaran jalur zonasi (reguler dan kebencanaan) tanggal 29-30 Juni, Verifikasi berkas jalur Zonasi (reguler dan kebencanaan) tanggal 1, 2, dan 4 Juli, Pengumuman jalur zonasi (reguler dan kebencanaan) tanggal 5 Juli dan terakhir untuk Pendaftaran Ulang tanggal 6 sampai 7 Juli 2022 dan untuk waktu mulai jam 08.00-15.00 Wita.(r)

Related Posts